Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengedepankan edukasi menyeluruh sebagai langkah utama menekan prevalensi perokok anak dan remaja.

Menurutnya, peningkatan kesadaran akan risiko kesehatan menjadi kunci untuk mengurangi minat merokok di kalangan pemuda. Pernyataan itu disampaikan Mujiburrohman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Data Prevalensi Perokok Anak

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok anak usia 10-18 tahun meningkat dari 4,1 juta pada 2018 menjadi 5,9 juta pada 2023. Dari keseluruhan, 2,6% anak dilaporkan sudah mulai merokok sejak usia 4-9 tahun, sementara 44,7% lainnya mulai merokok pada usia 10-14 tahun.

Angka konsumsi juga mengkhawatirkan: 72,6% anak usia 15-19 tahun disebut telah merokok setiap hari dengan rata-rata konsumsi 8-9 batang per hari.

Keberatan Pelaku Usaha Terhadap Plain Packaging

Sejumlah asosiasi ritel dan pedagang kecil menyatakan penolakan terhadap rencana standarisasi kemasan produk tembakau atau plain packaging. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan menurunkan omzet dan berdampak luas pada usaha di sektor hilir.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APINDO) Solihin menyebut kontribusi sektor tembakau penting bagi pendapatan ritel di hilir. Ia menilai ada pasal yang ambigu dalam rancangan aturan sehingga pelaksanaannya diragukan.

Asosiasi pedagang menyoroti dampak langsung pada pedagang eceran, toko kelontong, dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan penjualan pada rokok. Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsum Atmo mengatakan omzet pedagang kecil yang sudah tertekan oleh PP 28/2024 berisiko makin turun jika plain packaging diterapkan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) Anang Zunaedi menyampaikan rokok bisa menyumbang 20–30% dari total penjualan beberapa pedagang, bahkan lebih tinggi di tingkat mikro. Karena itu, mereka menolak peraturan tersebut.

Ketua Perkumpulan Pedagang Kelontong Seluruh Indonesia (PPKSI) Junaedi menambahkan rokok umumnya dibeli bersamaan dengan barang lain, sehingga penurunan penjualan rokok dapat menurunkan penjualan produk lain.

Posisi Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau dan rokok elektronik. Pemerintah menyatakan proses penyusunan dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

— “Seluruh masukan yang disampaikan dalam proses penyusunan regulasi telah menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Namun pada prinsipnya, kebijakan kesehatan harus tetap mengutamakan perlindungan masyarakat, terutama anak-anak, dari risiko kecanduan dan dampak buruk konsumsi tembakau,”

— dr. Andi Saguni, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan

Perdebatan antara upaya perlindungan kesehatan anak dan kekhawatiran ekonomi pelaku usaha menunjukkan adanya ketegangan dalam merumuskan kebijakan final. Para pelaku usaha meminta kehati-hatian agar kebijakan tidak menimbulkan konflik sosial serta dampak ekonomi yang luas.