Bank Indonesia diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026. Stabilitas nilai tukar rupiah yang mulai membaik dinilai mengurangi tekanan bagi bank sentral untuk menaikkan suku bunga lebih lanjut dalam waktu dekat.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan BI kemungkinan memilih menahan suku bunga sambil menunggu efek dari kenaikan sebelumnya terhadap nilai tukar, arus modal, dan inflasi.
Menurut Josua, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar total 75 basis poin dalam beberapa waktu terakhir untuk menahan pelemahan rupiah, menarik kembali aliran modal asing, serta menjaga ekspektasi inflasi berada dalam sasaran 2,5±1%.
“Saat rupiah sudah bergerak lebih stabil, harga minyak turun, dan aliran dana asing mulai masuk kembali ke instrumen rupiah, maka urgensi kenaikan lanjutan berkurang. Dalam kondisi seperti ini, BI kemungkinan lebih memilih menunggu dampak kenaikan sebelumnya bekerja terlebih dahulu,” kata Josua pada Rabu (17/6/2026).
Pada perdagangan Rabu, nilai tukar rupiah ditutup melemah 39 poin ke level Rp17.764 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp17.725 per dolar AS. BI dijadwalkan mengumumkan hasil RDG Juni 2026, termasuk keputusan suku bunga acuan, dalam konferensi pers pada Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, pada RDG Mei 2026 BI menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Selanjutnya, dalam RDG mingguan pada 9 Juni 2026 bank sentral kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%. Secara kumulatif, suku bunga acuan telah meningkat 75 basis poin dalam dua bulan sebagai langkah menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak global.
Meski demikian, Josua menilai peluang kenaikan tambahan sebesar 25 basis poin masih terbuka bila tekanan terhadap rupiah kembali meningkat. Skenario itu dapat terjadi apabila nilai tukar mendekati Rp18.000 per dolar AS, harga minyak dunia naik lagi, imbal hasil surat utang AS meningkat, atau pasar menilai pernyataan bank sentral AS lebih hawkish.
“Dengan kata lain, kenaikan lanjutan bukan skenario utama, tetapi tetap menjadi opsi penjaga jika tekanan pasar kembali memburuk,” ujarnya.
Di sisi lain, BI perlu mempertimbangkan dampak pengetatan kebijakan moneter terhadap perekonomian domestik. Kenaikan suku bunga yang terlalu cepat berisiko meningkatkan biaya dana perbankan, menahan penurunan bunga kredit, serta memperlambat konsumsi dan investasi.
Selain itu, biaya penerbitan Surat Berharga Negara juga berpotensi meningkat apabila suku bunga acuan kembali dinaikkan. Josua menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi yang masih membutuhkan dukungan pertumbuhan, kenaikan tambahan harus dipakai hanya jika stabilitas rupiah kembali terancam secara serius.
Ikuti Ihram.co.id
