Harga emas batangan PT Antam Tbk tercatat mengalami tekanan sepanjang pekan 22–27 Juni 2026 dengan penurunan kumulatif sebesar Rp 8.000 per gram.

Pada akhir periode, Sabtu (27/6), level harga tercatat di Rp 2.660.000 per gram, setelah mengalami beberapa fluktuasi harian.

Pada pembukaan pekan, Senin (22/6), harga emas Antam bertahan di posisi Rp 2.668.000 per gram.

Selasa (23/6) terjadi kenaikan tipis sebesar Rp 5.000 menjadi Rp 2.673.000 per gram, namun keesokan harinya, Rabu (24/6), harga anjlok Rp 18.000 ke Rp 2.655.000 per gram.

Harga lalu stabil pada level Rp 2.655.000 per gram sepanjang Kamis (25/6) dan Jumat (26/6).

Pada Sabtu (27/6) terjadi penguatan sebesar Rp 5.000 sehingga harga jual berada di Rp 2.660.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada Sabtu (27/6) tercatat naik signifikan sebesar Rp 38.000 menjadi Rp 2.378.000 per gram.

Ketentuan Pajak Pada Transaksi

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai total buyback.

Pada pembelian emas batangan, potongan PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Harga Pecahan Emas Antam

  • Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.380.000
  • Emas Antam 1 gram: Rp 2.660.000
  • Emas Antam 2 gram: Rp 5.260.000
  • Emas Antam 3 gram: Rp 7.865.000
  • Emas Antam 5 gram: Rp 13.075.000
  • Emas Antam 10 gram: Rp 26.095.000
  • Emas Antam 25 gram: Rp 65.112.000
  • Emas Antam 50 gram: Rp 130.145.000
  • Emas Antam 100 gram: Rp 260.212.000
  • Emas Antam 250 gram: Rp 650.265.000
  • Emas Antam 500 gram: Rp 1.300.320.000
  • Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.600.600.000

Harga yang tercantum belum termasuk pajak dan mengacu pada catatan terakhir pada Sabtu (27/6/2026).