Harga emas batangan PT Antam Tbk tercatat menguat pada Sabtu, 27 Juni 2026 setelah dua hari bertahan. Level harga naik Rp5.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Kenaikan ini mengikuti dua hari sebelumnya yang tercatat stabil di Rp2.655.000 per gram pada 25–26 Juni 2026.
Sepanjang 2026, harga emas Antam mencatat kenaikan 6,91% dibandingkan posisi 1 Januari yang sebesar Rp2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) tercatat pada 29 Januari 2026 di level Rp3.168.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada hari yang sama melonjak sebesar Rp38.000 menjadi Rp2.378.000 per gram.
Transaksi penjualan dan pembelian emas batangan dikenai pemotongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 untuk transaksi buyback dipotong langsung dari nilai buyback.
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Tarif potongan untuk pembelian adalah 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Harga Pecahan Emas Antam
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.380.000
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.660.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.260.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 7.865.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.075.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 26.095.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 65.112.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 130.145.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 260.212.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 650.265.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.300.320.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.600.600.000
Ikuti Ihram.co.id
