Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mencatat kenaikan pada Rabu, 17 Juni 2026. Data di laman Logam Mulia menunjukkan harga jual naik Rp 4.000 menjadi Rp 2.733.000 per gram.
Kenaikan ini mengikuti level pada hari sebelumnya yang tercatat stabil pada Rp 2.729.000 per gram. Dalam beberapa hari terakhir, harga sempat bergerak naik; pada Senin 15 Juni 2026 tercatat kenaikan Rp 18.000 ke level Rp 2.729.000 per gram.
Pergerakan Harga Tahunan dan Rekor
Sepanjang 2026, harga emas Antam tercatat meningkat 9,8% dibandingkan patokan pada 1 Januari yang sebesar Rp 2.488.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) tercatat pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.
Harga Buyback
Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam pada Rabu, 17 Juni 2026 juga mengalami kenaikan. Nilainya naik Rp 14.000 menjadi Rp 2.514.000 per gram.
Harga Pecahan Emas Antam
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercantum di laman Logam Mulia per Rabu (belum termasuk pajak):
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.416.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 2.733.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 5.406.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 8.084.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 13.440.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 26.825.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 66.937.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 133.795.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 267.512.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 668.515.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 1.336.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.673.600.000
Ketentuan Pajak
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dipungut sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, PPh 22 dikenakan 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Besaran PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai buyback.
Ikuti Ihram.co.id
