Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan susunan calon direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026–2030, dengan Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama. Penetapan tersebut tercantum dalam surat OJK Nomor SR-10/D.04/2026 tertanggal 17 Juni 2026.

Susunan calon direksi baru ini belum efektif secara resmi karena masih menunggu persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.

Susunan Calon Direksi

Selain Jeffrey Hendrik sebagai calon Direktur Utama, OJK juga menetapkan beberapa nama untuk posisi strategis di BEI periode mendatang:

  • Saidu Solihin — calon Direktur Penilaian Perusahaan
  • Irvan Susandy — calon Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
  • Yulianto Aji Sadono — calon Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
  • Abdul Munim — calon Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
  • Iding Pardi — calon Direktur Pengembangan
  • Umi Kulsum — calon Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum

Respons Pelaku Pasar

Pengumuman kepemimpinan baru disambut sebagai momen penting oleh pelaku pasar, yang berharap adanya upaya membangun kembali kepercayaan. Tantangan yang disebut menyertai tugas kepemimpinan baru antara lain volatilitas pasar, fluktuasi arus modal asing, ketidakpastian suku bunga global, dan kendala domestik lainnya.

Pendiri Republik Investor, Hendra Wardana, menilai investor tidak menuntut kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan secara instan. Yang lebih penting menurutnya adalah kemampuan menumbuhkan kembali kepercayaan pasar.

“Kepemimpinan baru BEI memasuki masa kerja pada saat pasar modal menghadapi tantangan yang tidak ringan. Investor membutuhkan kepastian, stabilitas, dan keyakinan bahwa bursa dikelola secara profesional dan transparan,”

Hendra menambahkan bahwa kepercayaan merupakan aset paling berharga dalam industri pasar modal, dan bahwa sinyal-sinyal perbaikan—bukan keajaiban dalam 100 hari pertama—yang dinantikan oleh investor.

Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan bahwa selain figur pemimpin, investor akan menilai kondisi fundamental ekonomi dan kepastian arah kebijakan pemerintah sebagai faktor penentu.

“Figur memang akan dinilai oleh market, tetapi bukan faktor utama. Investor tetap akan melihat bagaimana kondisi fundamental perekonomian kita dan bagaimana tata kelola ekonomi dijalankan,”

Yusuf menekankan bahwa penguatan pasar modal tidak dapat dilakukan hanya oleh BEI. Menurutnya, diperlukan koordinasi erat dengan OJK, pemerintah, dan pelaku industri agar reformasi pasar modal berjalan berkelanjutan.