MSCI menyampaikan hasil kajian dalam MSCI Global Market Accessibility Review 2026 yang menyorot sejumlah hambatan struktural di pasar saham Indonesia. Temuan itu memicu perhatian karena menyangkut aksesibilitas dan kualitas informasi bagi investor asing.

Cuan Lovers Community (CLC) merangkum poin-poin utama kajian tersebut dan menyatakan beberapa aspek akses pasar Indonesia dinilai kurang kompetitif dibanding negara emerging market lain.

Hambatan Akses Pasar

CLC mencatat beberapa kendala yang disebutkan MSCI, antara lain ketersediaan informasi perusahaan yang tidak selalu disajikan dalam Bahasa Inggris. Kondisi ini dinilai menyulitkan investor global memperoleh informasi transparan dan tepat waktu.

Pasar valuta asing (FX) offshore yang efisien juga belum tersedia, sehingga transaksi valas di Indonesia masih dibatasi dan umumnya harus terkait langsung dengan transaksi efek.

Fasilitas overdraft untuk investor asing tidak diperbolehkan, yang menimbulkan kebutuhan prefunding dan mengurangi fleksibilitas transaksi. Transfer saham secara in-kind hanya diizinkan dalam kondisi tertentu, sehingga fleksibilitas perpindahan aset dinilai lebih rendah dibanding beberapa negara EM lain.

Aturan Pinjam-Pinjam Saham dan Short Selling

Stock lending diperbolehkan, tetapi terbatas pada saham tertentu dan kontrak maksimal 90 hari. Short selling juga diizinkan, namun masih disertai sejumlah pembatasan.

Penurunan Penilaian Information Flow

MSCI secara eksplisit menurunkan penilaian information flow dari “+” menjadi “-”. Alasan penurunan ini meliputi keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya kekhawatiran terhadap praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu proses price discovery.

“Ini merupakan salah satu poin yang cukup sensitif karena berkaitan langsung dengan kualitas pasar dan perlindungan investor,” kata CLC dalam catatannya, Jumat (19/6/2026).

Implikasi dan Rekomendasi

Menurut CLC, keputusan MSCI belum berimplikasi pada penurunan status Indonesia menjadi Frontier Market. Namun lembaga itu mencatat beberapa aspek aksesibilitas pasar justru mengalami kemunduran.

CLC menekankan fokus MSCI bukan hanya pada likuiditas, tetapi juga transparansi pasar, ketersediaan informasi, efisiensi settlement, dan kemudahan transaksi bagi investor asing. “Jika isu-isu tersebut tidak diperbaiki, risiko Indonesia tetap berada dalam pengawasan MSCI ke depan,” tambah CLC.

CLC menyimpulkan kabar positif bahwa Indonesia belum diturunkan ke Frontier Market, namun mencatat penurunan kualitas informasi dan transparansi sebagai catatan penting untuk evaluasi berikutnya. Investor disarankan memantau status freeze MSCI serta langkah regulator dalam meningkatkan transparansi, penyediaan informasi emiten dalam Bahasa Inggris, dan reformasi settlement serta pasar valas.