MSCI menurunkan penilaian terhadap aspek arus informasi (information flow) pasar modal Indonesia dari positif (+) menjadi negatif (-) dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026. Penilaian baru itu dipicu oleh masalah transparansi kepemilikan saham, kualitas free float, dan indikasi aktivitas perdagangan yang dinilai bisa mengganggu proses pembentukan harga.
Meskipun demikian, MSCI tetap mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market, sehingga kekhawatiran akan degradasi menjadi Frontier Market dapat diredam pasar. Laporan itu dirilis pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sorotan Integritas Pasar
MSCI menilai keterbukaan data kepemilikan masih menjadi perhatian utama. Keterbatasan informasi dianggap berpotensi merusak mekanisme pembentukan harga sekaligus menyulitkan investor dalam menghitung jumlah saham beredar bebas yang sebenarnya.
“Ketidaktransparanan dalam data kepemilikan dan aktivitas pasar merusak pembentukan harga yang tepat serta membatasi kemampuan investor global untuk menilai jumlah saham beredar bebas yang sebenarnya,” demikian isi laporan MSCI.
Lembaga itu juga menyebut belum tersedianya pasar valuta asing offshore yang efisien dan adanya kendala di pasar valuta asing domestik sebagai faktor yang memengaruhi aksesibilitas pasar Indonesia. Menurut MSCI, tingkat liberalisasi pasar valuta asing Indonesia relatif terbatas dibandingkan beberapa negara berkembang lainnya.
Respons Analis
Liza Camelia Suryanata, Head of Research Kiwoom Sekuritas, menyebut penurunan penilaian information flow sebagai perubahan paling menonjol dalam tinjauan MSCI tahun ini. Ia mengatakan lembaga pemeringkat tidak hanya menyoroti keterbukaan informasi, tetapi juga mulai mempertanyakan kualitas price discovery di bursa.
MSCI secara spesifik mencatat persoalan seperti transparansi struktur kepemilikan, ketersediaan informasi emiten dalam bahasa Inggris, kualitas free float, tingkat investabilitas sejumlah saham, serta indikasi coordinated trading behavior yang dapat mengganggu pembentukan harga.
“Poin terakhir menjadi perhatian serius karena MSCI pada dasarnya merupakan lembaga yang sangat konservatif dalam penggunaan bahasa. Ketika mereka menyebut adanya coordinated trading behavior yang mengganggu price discovery, berarti perhatian terhadap transparansi pasar, kualitas free float, dan integritas pasar modal Indonesia semakin meningkat,” ujar Liza.
Status Tetap Terjaga
Liza menegaskan bahwa penurunan penilaian hanya terjadi pada satu aspek aksesibilitas pasar, sementara sebagian besar indikator lain masih mendapat penilaian baik. Menurutnya, MSCI tetap memberi nilai positif pada keterbukaan kepemilikan asing, pembatasan arus modal, kemudahan registrasi investor, regulasi pasar, infrastruktur perdagangan, dan ketersediaan instrumen investasi.
“Klasifikasi MSCI ditentukan oleh tiga pilar utama… Indonesia masih memenuhi kriteria ukuran dan likuiditas dengan sangat baik,” katanya, merujuk pada penilaian yang tetap mengunggulkan kapitalisasi pasar dan nilai transaksi harian Indonesia dibandingkan banyak negara Frontier Market.
Meski risiko penurunan status dinilai rendah, Liza memperingatkan konsekuensi yang lebih realistis: meningkatnya risk premium dari investor global karena isu tata kelola dan transparansi yang belum tuntas.
Ia menambahkan bahwa temuan MSCI memperkuat kekhawatiran yang sudah berkembang di kalangan investor institusi internasional, terutama soal transparansi free float, keberadaan pemegang saham pengendali akhir pada beberapa emiten, dan pergerakan harga saham yang dinilai tidak mencerminkan kondisi fundamental.
“Indonesia mungkin terlihat murah dari sisi valuasi, tetapi transparansi dan kualitas price discovery masih menjadi perhatian investor global,” ujar Liza.
Laporan MSCI datang di tengah tren penjualan bersih investor asing hampir Rp 80 triliun sejak awal tahun, serta koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 27% sepanjang 2026, yang menurut Liza sejalan dengan kekhawatiran soal tata kelola dan integritas pasar.
Ikuti Ihram.co.id
