Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Sosialisasi Layanan 110 Secara Masif

Advertisement

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran untuk menggencarkan sosialisasi mengenai layanan call center Polri 110. Penekanan ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025, sebagai respons terhadap kritik mengenai implementasi layanan tersebut.

Respons Cepat Terhadap Aduan Masyarakat

Jenderal Sigit menegaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya Polri hadir di tengah masyarakat saat dibutuhkan.

“Tolong nanti Pak Astamaops dan tim didalami lagi terkait dengan 110 ini,” ujar Jenderal Sigit di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). Ia menambahkan, pembentukan Pamapta merupakan salah satu upaya untuk mempercepat respons terhadap setiap pengaduan yang masuk ke 110.

“Jadi sosialisasikan dengan masif,” perintah Jenderal Sigit.

Peningkatan Layanan dan Harapan Masyarakat

Kapolri menyatakan bahwa layanan aduan via telepon ke 110 akan terus ditingkatkan. Ia berharap Polri dapat menjadi garda terdepan dalam mengayomi masyarakat.

Advertisement

“Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri,” jelas Sigit.

Ia melanjutkan, “Respons itu kemudian akan kita ukur, semakin cepat, kemudian semakin masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa segera berinteraksi dengan kepolisian dan rekan-rekan bertindak, tentunya ini yang menjadi harapan masyarakat.”

Layanan 110 beroperasi selama 24 jam penuh untuk memastikan setiap aduan dan laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Advertisement