Kementerian Perdagangan menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode 1–14 Juli 2026. Penetapan berlaku menurut keputusan menteri yang memuat tarif untuk produk pertambangan yang dikenakan bea keluar.

Berdasarkan keputusan tersebut, HPE emas turun 5,36% menjadi USD 135.512,62 per kilogram dari sebelumnya USD 143.190,64 per kilogram pada periode kedua Juni 2026. Sementara HR emas ditetapkan sebesar USD 4.214,92 per troy ounce, turun dari USD 4.453,73 per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana, menyatakan penurunan HPE dan HR dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS selama periode pengumpulan data.

“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS. Selain itu, kebijakan suku bunga yang masih berada pada level tinggi turut menekan harga emas karena emas tidak memberikan imbal hasil berupa bunga maupun dividen sehingga investor cenderung beralih ke instrumen investasi berbunga yang menawarkan tingkat pengembalian lebih pasti,” ujar Tommy dalam keterangan pada Selasa (30/6/2026).

Tommy menjelaskan peralihan dana investor ke instrumen berbunga menyebabkan permintaan emas di pasar global melemah. Di sisi lain, pasokan emas tetap terjaga sehingga mendorong koreksi harga di pasar internasional, yang berujung pada penurunan HPE dan HR.

Penetapan HPE dan HR emas mengacu pada data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menggunakan publikasi London Bullion Market Association sebagai salah satu acuan, menurut Tommy.

“Penetapan HPE dan HR emas merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan berbagai data, informasi, termasuk masukan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” tambahnya.