Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong penguatan peran investor institusional domestik sebagai penyangga pasar modal Indonesia, khususnya ketika terjadi arus keluar dana asing. Menurutnya, lembaga-lembaga domestik memiliki kapasitas untuk meredam gejolak likuiditas dan menjaga stabilitas pasar.
Dia mencontohkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana hampir Rp 1.000 triliun, sehingga dana kelolaan tersebut dapat menjadi kekuatan domestik saat investor asing melakukan aksi jual dalam jumlah besar.
“Kalau misalnya asing keluar sampai Rp 300 triliun, kita masih punya penyangga seperti Danantara, BPJS Ketenagakerjaan, BPKH, dan lainnya. Inilah yang bisa kita kuatkan ke depan,” ujar Misbakhun saat menyampaikan keynote speech pada Investor Day 2026 di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Peran Danantara Sebagai Penyedia Likuiditas
Misbakhun menilai institusi seperti BPI Danantara dapat berperan sebagai liquidity provider, sehingga ketergantungan pasar modal terhadap aliran dana asing tidak terlalu besar. Penguatan investor institusional domestik, menurutnya, juga akan meningkatkan ketahanan pasar di tengah volatilitas global.
Kaitan Dengan Reformasi Tata Kelola
Penguatan peran investor domestik sejalan dengan reformasi tata kelola pasar modal yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Salah satu agenda penting dalam regulasi itu ialah demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melalui demutualisasi, struktur kepemilikan BEI akan dipisahkan dari pelaku pasar untuk menciptakan tata kelola yang lebih independen, profesional, dan transparan. Skema tersebut membuka peluang bagi institusi seperti BPI Danantara, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta pihak lain yang memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham bursa.
Meskipun demikian, pemerintah belum menerbitkan aturan pelaksana terkait mekanisme demutualisasi BEI sehingga implementasinya masih dalam tahap pembahasan.
Target Menjadi Bursa Kelas Dunia
Misbakhun meyakini reformasi pasar modal akan memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan daya saing BEI di tingkat global. “Kita ingin mentransformasi Bursa Efek Indonesia menjadi bursa yang mempunyai kelas dunia. Indonesia sudah menjadi bagian dari G20, sudah selayaknya dan sangat pantas bursa efek kita menjadi bursa efek yang berkelas dunia,” katanya.
Dia menambahkan bahwa Komisi XI DPR akan mengawal penyusunan regulasi pasar modal agar prosesnya berlangsung transparan, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan nasional.
Ikuti Ihram.co.id
