Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana nonbujeter terkait pengadaan iklan di Bank BJB yang disebut turut mengalir ke Ridwan Kamil (RK) saat menjabat Gubernur Jawa Barat. Lembaga antirasuah ini akan menelaah informasi yang masuk dari masyarakat mengenai aliran uang dari RK ke pihak lain.
KPK Terima Informasi dari Publik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting untuk memperkaya data penyidik. “Informasi-informasi dari masyarakat seperti ini, tentu ini menjadi pengayaan bagi penyidik dan ini penting. Nanti kami akan cek validitas dari informasi tersebut,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Budi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika memiliki informasi terkait aliran dana dalam kasus ini. “Dan jika masyarakat memiliki data ataupun informasi awal yang valid, silakan bisa disampaikan kepada kami,” katanya. Ia menambahkan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Nanti kami akan cek, dan tentunya nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan informasi tersebut,” tambahnya.
Metode ‘Follow the Money’
Dalam penelusuran kasus ini, KPK menerapkan metode follow the money untuk melacak aliran uang. “KPK tidak berhenti di Pak RK saja. KPK melakukan follow the money, ada dugaan bahwa aliran uang tersebut tidak berhenti di Pak RK saja. Nah, ini kemudian ditelusuri,” jelas Budi.
Nama Lisa Mariana sempat mencuat dalam pemeriksaan terkait aliran dana kasus ini. Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya nama lain selain Lisa Mariana yang menerima aliran dana dari RK, Budi Prasetyo belum dapat memberikan jawaban pasti. Namun, ia menegaskan bahwa KPK akan memeriksa siapa pun yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani. “Belum bisa kami sebutkan. Mungkin ada, ini masih terus didalami aliran ke mana saja,” ujar Budi di KPK, Selasa (23/12).
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan, terutama terkait perkara Bank BJB, didasarkan pada informasi atau bukti awal yang dimiliki penyidik. “Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara khususnya terkait dengan perkara BJB ini tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang kemudian menjadi basis penyidik untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara maupun terkait dengan aliran-aliran uang tersebut,” imbuhnya.
Ridwan Kamil Diperiksa KPK
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan oleh KPK selama kurang lebih enam jam pada Selasa (2/12). Usai pemeriksaan, RK menyatakan bahwa pemanggilan oleh KPK merupakan momen yang telah dinantinya. “Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pribadi pada supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” kata RK kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Lima Tersangka Ditetapkan
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kelima tersangka tersebut adalah:
- Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pihak swasta
- Suhendrik (S) selaku pihak swasta
- Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta
Perbuatan kelimanya diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. KPK menduga dana tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Saat ini, para tersangka belum ditahan. Namun, KPK telah mengajukan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar mereka tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.






