Berita

Lapas Super Maximum Security Baru di Nusakambangan Siap Tampung 1.500 Napi Berulah

Advertisement

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) tengah merampungkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security baru di Pulau Nusakambangan. Lapas yang diberi nama Lapas Kumbang ini akan memiliki kapasitas untuk menampung 1.500 narapidana.

Pemindahan Napi Berisiko Tinggi

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan akan terus dilakukan pada tahun 2026. Kebijakan ini akan diterapkan selama masih ada narapidana yang melakukan pelanggaran di lapas asal mereka, seperti terlibat dalam jaringan narkoba, penipuan, maupun kejahatan lainnya.

“Kita akan terus melakukan pemindahan. Kita sekarang masih selesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super-maximum security,” ujar Menteri Agus kepada wartawan usai acara Refleksi Akhir Tahun 2025 KemenImipas di Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Ia berharap pembangunan Lapas Kumbang dapat segera selesai. Kapasitas lapas super-maximum security di Nusakambangan dinilai masih memadai untuk menampung narapidana yang masih nekat melakukan kejahatan dari dalam lapas.

“(Pembangunan Lapas Kumbang) sedang (tahap) penyelesaian, mudah-mudahan tahun ini selesai. Dan kita akan tempatkan lagi kepada mereka ya kalau memang mereka masih akan melakukan (kejahatan) itu,” tegas Menteri Agus.

Sanksi Tegas bagi Napi dan Oknum Lapas

Menteri Agus juga menegaskan bahwa sanksi tidak hanya berlaku bagi narapidana berisiko tinggi, tetapi juga bagi oknum petugas lapas yang terbukti terlibat atau memfasilitasi terjadinya kejahatan.

“Kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang terlibat,” pungkasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Permasyarakatan KemenImipas mencatat total 1.882 narapidana telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan implementasi kebijakan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dinilai efektif dalam memerangi kejahatan yang berasal dari dalam lapas.

Komitmen ‘Zero HP, Zero Narkoba’

Dalam sebuah wawancara eksklusif, Menteri Agus menekankan bahwa telepon genggam (HP) menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali menegaskan komitmen jajarannya terhadap kebijakan ‘zero HP, zero narkoba’.

“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” tegas Menteri Agus.

Ia menginstruksikan para Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) untuk menggencarkan razia handphone dan narkoba. Agus mengancam akan mencopot jabatannya jika ditemukan pelanggaran.

“Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (hp atau narkoba), ya dicopot,” kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6).

Advertisement