Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyarankan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar 17-18 Juni 2026.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Laporan Seri Analisis Makroekonomi RDG Juni 2026 oleh ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, yang menilai perlunya mengevaluasi dampak langkah kebijakan moneter yang baru-baru ini diambil.

Alasan Menahan Suku Bunga

Riefky mencatat bahwa sejak RDG sebelumnya, BI telah menaikkan BI-Rate secara kumulatif sebesar 75 basis poin, yakni 50 bps pada RDG Mei 2026 dan 25 bps pada RDG Mingguan 9 Juni 2026. Langkah tersebut dianggap sebagai pengetatan kebijakan moneter yang cukup signifikan.

“Mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu mempertahankan suku bunga kebijakannya pada level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur yang akan datang,” ujar Riefky.

Tekanan Rupiah dan Inflasi

Meski rupiah berada di bawah tekanan, Riefky menyatakan inflasi tetap berada dalam kisaran target BI sehingga urgensi untuk kenaikan suku bunga tambahan dinilai berkurang. Namun ruang pemangkasan suku bunga juga dinilai terbatas selama tekanan pada rupiah berlanjut.

“Namun demikian, ruang untuk pemangkasan suku bunga kemungkinan akan tetap terbatas selama rupiah masih mengalami tekanan,” tambahnya.

Risiko Tekanan Harga dan Koordinasi Kebijakan

Riefky memperingatkan inflasi ke depan masih menghadapi beberapa tekanan peningkatan dan berpotensi naik dari level saat ini, dengan risiko yang sebagian besar berasal dari sisi penawaran. Menurutnya, penanganan tekanan itu memerlukan koordinasi dengan lembaga pemerintah lain.

“Ke depan, pada Juni 2026 Bank Indonesia tetap optimis bahwa inflasi dapat dijaga dalam kisaran target, meskipun risiko jangka pendek meningkat akibat tekanan pasokan pangan yang masih berlanjut serta penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green 95,” kata Riefky.

Dinamika Global dan Dampak Energi

Laporan menyebutkan kenaikan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada Mei 2026 dan kenaikan 25 bps menjadi 5,50% pada Juni 2026 sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak global terkait perang di Timur Tengah.

Sementara itu, adanya perkembangan perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran yang membuka kembali Selat Hormuz diharapkan menurunkan harga minyak. Meski demikian, efek lag kenaikan biaya energi terhadap harga konsumen diperkirakan menjaga inflasi tetap tinggi dalam jangka pendek.

Riefky juga menyinggung ruang bagi the Fed untuk menurunkan suku bunga yang dinilai terbatas, sejalan dengan pandangan beberapa analis bahwa pemangkasan suku bunga kemungkinan tidak terjadi sepanjang 2026.