Berita

Mahasiswa IT Depok Ditangkap, Teror Bom ke 10 Sekolah Diduga Akibat Lamaran Ditolak

Advertisement

Polisi menetapkan seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informasi (IT) berinisial HRR (23) sebagai tersangka pelaku peneror bom ke 10 sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap serangkaian ancaman yang dikirimkan melalui surat elektronik.

Identitas dan Penangkapan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka Utama menjelaskan bahwa tersangka HRR lahir di Semarang pada 7 April 2002 dan masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu universitas swasta dengan jurusan IT. “Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta jurusan IT,” ujar Kompol Made Oka Utama, Sabtu (27/12/2025).

Tersangka HRR mengirimkan surel berisi ancaman bom pada 23 Desember 2025 sekitar pukul 02.32 WIB. Tak lama setelah itu, pada pukul 13.00 WIB di hari yang sama, HRR bersama keluarganya bertolak ke Semarang dengan alasan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka, termasuk handset dan ponsel merek Samsung A6 yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi teror tersebut.

Advertisement

Motif Kekecawaan Lamaran Ditolak

Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan motif di balik aksi teror yang dilakukan HRR. Tersangka mengaku kecewa karena lamarannya kepada kekasihnya, K, ditolak. “Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa,” ujar Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).

HRR dan K diketahui pernah berpacaran pada tahun 2022. Keluarga besar HRR sempat melamar K, namun lamaran tersebut ditolak. Pelaku diketahui kerap meneror dan mengancam K, bahkan hingga ke kampusnya.

Keterlibatan Kekasih

Dalam aksinya, HRR menggunakan akun e-mail milik kekasihnya, K, untuk mengirimkan ancaman bom. Namun, polisi memastikan bahwa K tidak terlibat dalam aksi teror ini. “Bahwa walaupun isi e-mail tersebut menyatakan bahwa Saudari K sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari K yang mengirimkan,” jelas Kompol Made Oka Utama.

Advertisement