Seorang mahasiswa jurusan Teknologi Informasi (IT) berinisial HRR (23) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok atas kasus teror bom dan pengiriman puluhan order fiktif ke sekolah di Depok. Aksi toxic ini diduga dipicu kekecewaan HRR karena lamaran keluarganya kepada mantan kekasihnya ditolak.
Mahasiswa IT Jadi Pelaku Teror
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka Utama menjelaskan bahwa HRR terbukti mengirimkan surat elektronik (surel) berisi ancaman bom ke 10 sekolah di Kota Depok. Dalam aksinya, HRR mencatut nama mantan kekasihnya, berinisial K, sebagai pengirim surel tersebut. Namun, polisi memastikan K tidak terlibat dalam aksi teror ini.
“Bahwa walaupun isi e-mail tersebut menyatakan bahwa Saudari K sebagai pengirimnya, tapi kita berhasil patahkan bahwa memang dari hasil penyidikan bukan yang bersangkutan atau Saudari K yang mengirimkan,” ujar Kompol Made Oka Utama, dikutip Sabtu (27/12/2025).
HRR diketahui merupakan mahasiswa di salah satu universitas swasta di Depok. “Kami menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002. Yang bersangkutan masih mahasiswa di universitas swasta jurusan IT,” tambah Kompol Made Oka Utama.
Eks Pacar Diteror Sejak 2022
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (26/12/2025) bahwa HRR sengaja membuat akun e-mail baru untuk mengirimkan teror ke sekolah-sekolah di Depok dengan menggunakan identitas mantan pacarnya.
“Jadi sebenarnya dapat kami sampaikan tadi tambahan, bahwa tersangka Saudara H membuat email baru seakan-akan identitasnya adalah Saudari K,” kata Kombes Abdul Waras.
Kombes Abdul Waras menambahkan bahwa HRR telah meneror mantan pacarnya sejak beberapa tahun lalu. Tersangka membuat akun media sosial palsu yang menjelek-jelekkan Saudari K.
“Itu juga sering dilakukan di tahun 2022, 2023, dan 2024. Tersangka Saudara H ini membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Saudari K,” jelasnya.
Teror Order Fiktif
Selain teror bom, K juga kerap mendapatkan teror berupa order fiktif yang ditujukan ke alamat rumah dan kampusnya.
“Dan juga banyak juga order fiktif makanan ke rumah dan juga ke kampus Saudari K. Yang memang bukan dipesan ataupun dilakukan order sendiri oleh Saudari K sendiri,” ujar Kombes Abdul Waras.
Motif Sakit Hati Lamaran Ditolak
Polisi mengungkap motif HRR mengirim ancaman bom dengan menggunakan e-mail kekasihnya adalah kekecewaan karena lamaran keluarganya ditolak.
“Dapat kami jelaskan juga motif dari tersangka untuk melakukan penteroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Jumat (26/12).
HRR dan K sempat menjalin hubungan asmara pada tahun 2022. Setelah hubungan tersebut berakhir, keluarga HRR mencoba melamar K namun lamaran tersebut ditolak. Peristiwa penolakan inilah yang diduga menjadi pemicu HRR melakukan serangkaian teror.






