Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari dua posisi penting di lembaga keagamaan dan partai politik. Ia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pengunduran Diri dari MUI
Surat pengunduran diri Ma’ruf Amin dari MUI diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan surat tersebut di hadapan pimpinan MUI.
Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri Ma’ruf Amin. “Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak di MUI, terutama karena pengunduran diri diajukan setelah Ma’ruf Amin terpilih kembali memimpin Dewan Pertimbangan MUI pada Musyawarah Nasional (Munas) MUI baru-baru ini. “Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah…. Baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan, baru terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,” jelas Masduki.
Namun, Masduki menambahkan bahwa Ma’ruf Amin telah memberikan isyarat keinginan untuk mundur saat pidato pada pleno terakhir Munas. “Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi. Karena Kiai Ma’ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun,” terang Masduki.
Lebih lanjut, Masduki mengutip arahan Ma’ruf Amin yang ingin melakukan ‘uzlah struktural’. “Uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu rame sekali, dia ingin tidak rame,” tambahnya.
Pengunduran Diri dari PKB
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, membenarkan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jajaran Dewan Syuro PKB. Cak Imin menyebut pengunduran diri tersebut telah disampaikan sejak lama.
“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri. Sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah,” kata Cak Imin saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Cak Imin menegaskan bahwa Ma’ruf Amin tidak lagi berkegiatan secara struktural di PKB. Namun, ia menambahkan bahwa Wakil Presiden ke-13 RI ini akan tetap memberikan bantuan kepada PKB. “Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” katanya.
Mekanisme Pergantian Posisi
Mengenai posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang baru, Masduki Baidlowi menyatakan bahwa MUI masih dalam tahap pembahasan. “Kemarin juga sudah dibahas, ketika dibahas dan logika yang digunakan oleh teman-teman dari Dewan Pemimpinan MUI, ini kan permohonan, permohonan mundur kan gitu. Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu,” terang Masduki kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Sementara itu, Ketua DPP PKB Daniel Johan menjelaskan bahwa mekanisme pergantian Ketua Dewan Syuro PKB selalu diserahkan kepada para ulama. Ia menyebutkan bahwa nama pengganti akan ditentukan melalui musyawarah para kiai sepuh dan rapat pleno DPP PKB.
“Nanti diserahkan kepada para kiai,” ujar Daniel. “Selama ini seperti itu (pengganti ditentukan kiai), hasil rembug para kiai sepuh,” imbuh Daniel.






