Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan aturan pembatasan kendaraan truk sumbu tiga terbukti efektif dalam mengurai kepadatan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026. Dudy juga membuka peluang penerapan pembatasan yang lebih ketat saat arus mudik Lebaran mendatang.
Menurut Dudy, pembatasan truk sumbu tiga selama Nataru diterapkan secara dinamis menyesuaikan kondisi di lapangan. Namun, ia memprediksi volume kendaraan akan meningkat drastis saat Lebaran, sehingga penanganannya akan berbeda.
“Ya, jadi kalau yang tahun Nataru kali ini kan kita memang sifatnya dinamis, sifatnya dinamis, kita melihat kondisi. Tapi kalau nanti di Lebaran, volumenya kan akan lebih meningkat, tentunya kita akan lebih strict terhadap pemberlakuan pembatasan,” ujar Dudy kepada wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan bahwa aturan ini dibuat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama saat puncak arus mudik Lebaran. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Karena yang paling penting perlu diingat teman-teman adalah prioritas utama kita adalah keselamatan, itu yang, yang perlu kita tekankan,” tegasnya.
Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan para pengusaha angkutan barang dan meminta kebijakan tersebut dimaklumi demi keselamatan bersama.
Selain itu, kebijakan work from anywhere (WFA) juga dinilai ampuh mengurai kepadatan. Dudy menyatakan kebijakan ini akan dibahas kembali untuk diterapkan saat libur Lebaran.
“Apabila memang dirasakan bahwa puncaknya terlalu tinggi, kami berkoordinasi dengan pihak Kakorlantas ya, apakah kita perlu mengeluarkan kebijakan work from anywhere bagaimana yang kita lakukan di Lebaran tahun kemarin dan juga Nataru pada tahun ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembatasan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih telah membantu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Agus menuturkan, penurunan angka kecelakaan tersebut berdampak pada menurunnya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Tentunya kalau dilihat dari Kamseltibcarlantas, ini sangat membantu ya. Jadi, dengan tidak beroperasinya di jalan tol, tentunya peristiwa kecelakaan juga turun,” kata Irjen Agus kepada wartawan seusai memantau arus lalu lintas di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026).
Ia merinci, kebijakan pembatasan truk sumbu 3 merupakan kesepakatan yang efektif. Angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berhasil diturunkan secara signifikan.
“Jadi kita bisa menurunkan dua digit, 27,12 persen. Jadi hampir kurang lebih 150 kita bisa mengurangi peristiwa kecelakaan daripada tahun yang lalu,” ungkapnya.






