Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa besaran jaminan hidup (jadup) bagi para korban bencana di Sumatera masih dalam tahap finalisasi. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkan secara resmi nominal bantuan tersebut.
Koordinasi Intensif dengan Berbagai Lembaga
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses konsolidasi terus dilakukan. “Hari ini tadi saya ketemu Pak Seskab, Pak Teddy, untuk menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Bekasi Timur pada Rabu (24/12/2025). Ia menambahkan, “Nunggu arahan Presiden nanti. Jadi finalnya itu setelah kita mendapatkan arahan dari Bapak Presiden.”
Lebih lanjut, Gus Ipul memaparkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjalin koordinasi erat dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pihak-pihak tersebut meliputi Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tujuannya adalah untuk menentukan besaran jadup yang paling sesuai, dengan mempertimbangkan kebutuhan harian setiap individu.
Usulan Nominal dan Potensi Revisi Aturan
Meskipun telah ada diskusi mengenai usulan nominal jadup dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Gus Ipul belum dapat membeberkan angka pastinya. Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan. “Sampai sekarang masih kita proses. Jadi mohon maaf saya belum bisa memberikan besarannya pada hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Kemensos sempat mengusulkan pemberian jadup sebesar Rp 10.000 per hari per orang, mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2020. Dengan adanya potensi penyesuaian nominal jadup, Permensos Nomor 10 Tahun 2020 tersebut juga berpotensi untuk direvisi.






