Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan pentingnya pembangunan 2.600 unit hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara harus dipastikan aman dari ancaman banjir dan longsor. Pembangunan ribuan rumah ini merupakan kolaborasi antara pemerintah dengan Yayasan Buddha Tzu Chi.
Prioritas Keamanan dan Lingkungan
Penegasan ini disampaikan Maruarar saat memimpin rapat koordinasi pembangunan hunian tetap untuk masyarakat terdampak bencana di ketiga provinsi tersebut pada Kamis (25/12/2025). Rapat yang dihadiri berbagai pejabat tinggi negara, baik secara daring maupun luring, ini juga melibatkan sejumlah gubernur dan wakil gubernur dari daerah terdampak.
Pejabat yang hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ossy Dermawan. Turut hadir pula Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Maruarar mengapresiasi penuh kontribusi Yayasan Buddha Tzu Chi dalam gotong royong pembangunan hunian tetap. Ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran demi kesejahteraan rakyat, bahkan di tengah suasana libur keagamaan.
“Tolong dipersiapkan lokasi-lokasi untuk Huntap, secara teknikal tidak banjir, aman dari potensi longsor dan tidak jauh dari fasilitas umum dan jelas secara hukum, jangan lokasi yang merusak lingkungan. Semua tergantung kecepatan dari Pemerintah Daerah juga untuk pembangunan hunian lewat gotong royong ini. Terima kasih semua mau berkenan rapat untuk bantu rakyat kita walaupun masih dalam suasana natal,” ujar Maruarar.
Ia menambahkan bahwa kesiapan pemerintah daerah dalam menentukan lokasi yang tepat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan hunian ini. Pemilihan lokasi harus mempertimbangkan aspek teknis keamanan dari bencana, kedekatan dengan fasilitas umum, serta legalitas hukum, tanpa merusak lingkungan.
Foto: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memimpin rapat membahas penanganan bencana Aceh dan Sumatera (dok. istimewa)






