Pemerintah menyatakan membuka peluang menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, menyusul tercapainya kesepakatan perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran. Namun, langkah nyata baru bisa diambil setelah melihat implementasi perjanjian dan dampaknya terhadap pergerakan harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan dampak perdamaian terhadap harga energi global belum dapat langsung diterjemahkan menjadi penyesuaian harga BBM domestik.

“Ya barangnya sampai di mana kan kita lihat,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Respons Pasar Energi

Airlangga menambahkan pembukaan kembali Selat Hormuz jika perjanjian diimplementasikan berpotensi memengaruhi pergerakan harga minyak dunia. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada penerapan kesepakatan yang telah dicapai kedua negara.

Pasar energi global merespons positif perkembangan sementara AS-Iran dan pembukaan kembali Selat Hormuz. Pada perdagangan Kamis (18/6/2026), harga minyak dunia melemah dan menyentuh level terendah sejak konflik antara AS, Israel, dan Iran mencuat.

Berdasarkan data yang dikutip pada Kamis malam, minyak WTI tercatat US$73,94 per barel (-3,89%) dan Brent berada pada US$76,95 per barel (-3,27%).

Kenaikan Harga BBM Sebelumnya

Perkembangan tersebut menarik perhatian publik karena PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi pada 10 Juni 2026 menyusul lonjakan harga minyak dunia.

  • Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
  • Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
  • Pertamax Turbo melonjak dari Rp12.750 menjadi Rp20.750 per liter.

Pertamina sebelumnya menyatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak global dan dinamika geopolitik internasional dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Dengan meredanya ketegangan antara AS dan Iran dan beroperasinya kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, publik kini menantikan apakah penurunan harga minyak dunia akan diikuti penyesuaian harga BBM nonsubsidi di dalam negeri.

Perincian draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berisi 14 poin disebut menjadi kerangka awal untuk mengakhiri konflik sekaligus membuka jalan menuju kesepakatan damai antara Iran dan Amerika Serikat.