Pemerintah menjadwalkan peluncuran portal perlindungan sosial (Perlinsos) secara nasional pada Oktober 2026. Portal ini dirancang sebagai platform berbasis web yang memungkinkan pendaftaran bantuan sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi wajah.

Peluncuran nasional akan dilakukan Presiden pada 541 kabupaten, setelah rangkaian uji coba dan perluasan yang sedang berjalan. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers di kantor DEN pada Rabu (17/6/2026).

Portal Bukan Aplikasi, Akses Via IKD dan Agen Pendamping

Perlinsos hadir sebagai portal, bukan aplikasi mobile. Warga yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses layanan secara mandiri. Bagi yang belum memiliki IKD, pendaftaran dibantu oleh agen pendamping yang disiapkan pemerintah.

Portal mengintegrasikan data dari delapan kementerian/lembaga melalui konsep Digital Public Infrastructure, sebagai pendekatan pertama yang diterapkan di Indonesia untuk layanan bantuan sosial.

Fondasi Digital Perlinsos

Penyelenggaraan Perlinsos bertumpu pada tiga fondasi digital public infrastructure: identitas digital dan verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian pemohon; pertukaran data pemerintah melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah yang mengaitkan data kependudukan, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), ketenagakerjaan, listrik, dan aset; serta pembayaran digital untuk penyaluran yang cepat dan transparan.

Uji Coba dan Ekspansi

Sebelum peluncuran luas, uji coba diperluas ke 42 kabupaten/kota di 25 provinsi untuk menguji tata kelola, infrastruktur, dan regulasi. Uji coba terbatas telah berjalan sejak 4 Juni 2026 di Surabaya dan seluruh Bali, mencakup 9 kecamatan dan 14 kelurahan/desa.

Hingga saat ini, hampir 370 ribu warga telah mengakses layanan Perlinsos Digital untuk pendaftaran maupun penyampaian sanggahan. Angka ini menjadi dasar perluasan layanan ke 42 kabupaten/kota yang sedang dipiloting.

Per 16 Juni 2026, lebih dari 6.100 Kepala Keluarga telah mendaftar melalui portal. Proses pendampingan dijalankan oleh lebih dari 700 agen pendamping yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), tokoh masyarakat, anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta kader Dasawisma.

Untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan menutup kesenjangan literasi digital, Kementerian Sosial bersama instansi terkait menyiapkan 60 ribu agen pendamping yang akan membantu pendaftaran di lapangan.

“Kami juga sepakat 42 kabupaten piloting ini kalau bisa akhir Juli mereka sudah menyelesaikan pendaftaran,” ujar Luhut, yang juga menjabat Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Pengawasan dan Harapan Data

Presiden dijadwalkan memantau uji coba pada awal Juli 2026. Pemerintah berharap digitalisasi ini menghasilkan data yang lebih mutakhir sehingga kebijakan dapat berbasis data.

“Kami harap itu semua sudah bisa di tempat, mungkin 80-90% sambil jalan sehingga akhir tahun kita semua sudah jadi. Dengan begitu Presiden Prabowo akan dapat data yang akurat dari sistem ini,” terang Luhut.