Industri pengolahan menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja atau sekitar 13,57% dari total angkatan kerja nasional. Menjaga kelangsungan industri, menurut pemerintah, berarti mempertahankan mata pencaharian jutaan pekerja Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri, Adie Rochmanto Pandiangan, saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Adie menyoroti peran pasar domestik yang menyerap sekitar 78% produk manufaktur nasional. Menurutnya, kondisi ini menjadi kekuatan sekaligus rentan terhadap gejolak global seperti konflik geopolitik dan gangguan rantai pasok.

— “Memperkuat daya saing industri sekaligus melindungi pasar domestik merupakan langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kepastian kerja bagi para pekerja Indonesia,”

Salah satu kebijakan yang didorong adalah pengaturan entry point impor bagi barang konsumsi yang sudah mampu diproduksi dalam negeri. Langkah ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan pelabuhan di luar Pulau Jawa agar aktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi lebih tersebar.

Adie mengatakan, selain pengawasan impor, penguatan industri dilakukan lewat instrumen perlindungan sesuai ketentuan WTO, seperti SNI, pertimbangan teknis impor, TKDN, dan instrumen teknis lain. Ia menekankan perlindungan harus berjalan bersamaan dengan peningkatan produktivitas, inovasi, penguasaan teknologi, investasi, pengembangan SDM, dan penguatan rantai pasok.

Hubungan Industri dan Pekerja

Adie menegaskan hubungan antara industri dan pekerja bersifat saling menguatkan. Industri yang kuat membutuhkan tenaga kerja produktif, sementara kesejahteraan pekerja bergantung pada pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Pemerintah, menurutnya, berkomitmen menciptakan iklim investasi kondusif, memperkuat industri dalam negeri, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, serta memperluas kesempatan kerja layak. Ia berharap KSPN berperan sebagai mitra strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Seruan Perlindungan Dari Serikat Pekerja

Presiden KSPN Ristadi mengatakan menjaga lapangan kerja tidak cukup hanya dengan menarik investasi baru. Pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap industri yang sudah beroperasi agar mampu bertahan di tengah tekanan usaha.

Ristadi menilai isu ketenagakerjaan selama ini lebih banyak terfokus pada persoalan hilir seperti PHK, outsourcing, jaminan sosial, dan pengupahan, sedangkan akar persoalan berada pada iklim investasi dan keberlangsungan industri di hulu.

“Kalau investasi dapat diperluas dan industri yang sudah ada mampu dipertahankan, persoalan ketenagakerjaan tidak akan serumit sekarang. Lapangan kerja akan semakin terbuka dan angka pengangguran dapat ditekan,”

Ia meminta pemerintah memastikan investasi yang masuk berasal dari pelaku usaha yang berkomitmen pada perlindungan tenaga kerja, sehingga pekerjaan yang tercipta juga layak bagi pekerja.

Ristadi menambahkan, tantangan seperti tingginya biaya energi, ketidakpastian pasokan, dan tekanan pada sektor padat karya dapat memaksa perusahaan melakukan efisiensi hingga berujung pada penutupan pabrik jika tidak diantisipasi.

Temuan Survei KSPN

Ristadi memaparkan hasil survei KSPN bersama akademisi terhadap 100 perusahaan lokal di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), ritel, serta kuliner di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Survei menemukan masih banyak perusahaan yang belum menerapkan ketentuan pengupahan sesuai regulasi.

Namun, Ristadi mengakui penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan perlu mempertimbangkan keseimbangan agar sanksi tidak justru menyebabkan penutupan usaha dan hilangnya lapangan kerja.

Temuan lain menunjukkan banyak pekerja lebih memprioritaskan memperoleh pekerjaan dibanding mempermasalahkan status hubungan kerja atau besaran upah, yang menurut Ristadi mencerminkan keterbatasan kesempatan kerja.

Ristadi mengajak pemerintah, pengusaha, dan pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin kesejahteraan pekerja. “Kami ingin perusahaan tetap berkembang, tetapi pada saat yang sama para pekerja juga memperoleh pekerjaan yang layak, upah yang layak, dan perlindungan yang memadai,” tuturnya.

Adie menutup dengan optimisme bahwa melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja, Indonesia dapat membangun industri tangguh yang berdaya saing global sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.