Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mencatat pendapatan Rp220 miliar hingga 31 Mei 2026, menurut keterangan resmi Kementerian Keuangan. Angka tersebut diukur terhadap target pendapatan PIP sebesar Rp379 miliar untuk tahun 2026.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menyampaikan realisasi itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat pada pertengahan Juni 2026.
Realisasi dan Perbandingan Tahun Sebelumnya
Pada 2025 pemerintah menargetkan pendapatan PIP Rp372 triliun, namun realisasinya melampaui target menjadi Rp564 triliun. Untuk 2026, pencapaian sampai Mei antara lain didorong oleh perluasan dan peningkatan kinerja penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi).
Detail Penyaluran UMi
Secara kumulatif sejak 2017 hingga 5 Juni 2026, realisasi penyaluran UMi mencapai Rp64,2 triliun yang disalurkan kepada 14,87 juta debitur. Akad konvensional terealisasi Rp24,7 triliun untuk 5,96 juta debitur, sementara akad syariah terealisasi Rp39,5 triliun untuk 8,91 juta debitur.
KhusuS pada 2026, penyaluran UMi tercatat Rp5,36 triliun per 5 Juni 2026. Dari total debitur UMi 14,87 juta, mayoritas adalah perempuan: 14,4 juta debitur (97,26%), sedangkan debitur pria berjumlah 407 ribu (2,74%).
Ihram.co.id — “Jumlah debiturnya sudah 14,87 juta dan kebanyakan ini debiturnya wanita,”
Ekosistem Penyaluran dan Program Pendukung
PIP mengembangkan kerja sama pemberdayaan UMi bersama 22 kementerian/lembaga, 40 pemerintah daerah, 17 perguruan tinggi, dan 36 pihak lain. Selain penyaluran kredit, PIP juga menyelenggarakan pelatihan serta pendampingan manajer.
Sampai saat ini, pelatihan dan pendampingan telah menjangkau 12.932 wirausaha dan 2.321 sumber daya manusia penyalur. Menurut Kemenkeu, tujuan program adalah memberikan fasilitas kredit bagi masyarakat non-bankable, meningkatkan kapasitas membuka usaha, serta mendorong kemandirian usaha bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Ikuti Ihram.co.id
