Pusat Investasi Pemerintah (PIP) mencatat penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp64,2 triliun kepada 14,87 juta debitur sejak program diluncurkan pada 2017 hingga 5 Juni 2026. Sebagian besar penerima manfaat program ini adalah perempuan.
Data itu dipaparkan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR pada pertengahan Juni 2026. Astera menyebut program UMi terus berkembang sebagai sumber pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang belum terlayani layanan perbankan.
Rincian Penyaluran Berdasarkan Akad
Realiasi kumulatif pembiayaan UMi terbagi menurut jenis akad. Penyaluran melalui akad konvensional mencapai Rp24,7 triliun kepada 5,96 juta debitur, sedangkan pembiayaan berbasis akad syariah sebesar Rp39,5 triliun untuk 8,91 juta debitur.
Dominasinya Debitur Perempuan
Dari sisi gender, debitur perempuan mendominasi penerima manfaat program UMi. Tercatat sebanyak 14,4 juta debitur atau 97,26% adalah perempuan, sementara debitur laki-laki berjumlah 407 ribu orang atau 2,74%.
Khusus sepanjang 2026, penyaluran pembiayaan UMi tercatat mencapai Rp5,36 triliun hingga 5 Juni.
Perluasan Jangkauan dan Pendampingan
PIP terus memperluas kerja sama untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro. Hingga saat ini, ada kerja sama dengan 22 kementerian dan lembaga, 40 pemerintah daerah, 17 perguruan tinggi, serta 36 mitra lainnya.
Selain fasilitas pembiayaan, PIP menjalankan program pelatihan dan pendampingan usaha. Sebanyak 12.932 pelaku usaha telah mengikuti pendampingan, dan 2.321 sumber daya manusia dari lembaga penyalur mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas.
“Harapannya memberikan fasilitas kredit ultra mikro bagi masyarakat yang non-bankable, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam membuka lapangan usaha, serta meningkatkan kemandirian usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah,”
ujar Astera.
Kinerja Pendapatan PIP
Astera juga menyampaikan PIP telah membukukan pendapatan sebesar Rp220 miliar hingga 31 Mei 2026. Target pendapatan PIP untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp379 miliar.
“Dari segi pendapatan ini tahun ke tahun biasanya melebihi target. Sampai dengan Mei 2026 pendapatan PIP mencapai Rp220 miliar dari target Rp379 miliar,” tambahnya.
Ikuti Ihram.co.id
