Berita

Polisi Pantau Jukir Liar di Sudirman-Thamrin Saat Car Free Night, Siapkan Kantong Parkir Resmi

Advertisement

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan ketat terhadap juru parkir (jukir) liar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat perayaan malam pergantian tahun yang diisi dengan acara car free night (CFN). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan yang sering disebabkan oleh parkir liar.

Kantong Parkir Resmi Tersedia

Kombes Pol. Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sejumlah kantong parkir resmi telah disiapkan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di kawasan tersebut. “Ada beberapa kantong parkir yang bisa digunakan seperti di Jalan Sudirman itu ada di GBK, kemudian juga di sekitaran Monas ada IRTI, kemudian beberapa titik lain yang memang bisa digunakan ataupun lazim digunakan pada saat masyarakat melaksanakan Car Free Day di hari Minggu,” ujar Komarudin kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Meskipun demikian, Komarudin mengimbau masyarakat untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum guna menghindari kepadatan lalu lintas yang berpotensi terjadi.

Antisipasi Juru Parkir Liar

Lebih lanjut, Komarudin menegaskan bahwa pihaknya bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan mengawasi maraknya juru parkir liar. Ia menyoroti bahwa praktik parkir liar seringkali menjadi penyebab utama sumbatan lalu lintas di area yang seharusnya steril.

Advertisement

“Teman-teman dari Satpol PP, dari Dinas Perhubungan, dan kami juga tentunya nanti akan mengantisipasi maraknya juru parkir liar. Yang biasanya, mohon maaf, inilah yang menjadi titik-titik sumbatan pada jalan-jalan yang memang kita antisipasi untuk jalur evakuasi,” jelasnya.

Penutupan Jalan dan Akses Terbatas

Sebagai informasi, penutupan jalan akan diberlakukan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, mulai dari kawasan Patung Kuda hingga Bundaran Senayan. Penutupan ini akan dimulai pada pukul 18.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari.

Hanya kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang diizinkan melintas di jalur tersebut. “Tentunya ada beberapa ruas yang memang harus kami batasi, mengingat kita juga perlu mengantisipasi jalur evakuasi. Kemudian yang nanti akan diizinkan masuk ke Jalan Sudirman-Thamrin hanya teman-teman dari tim medis, mobil ambulans, mobil Damkar, ini yang boleh berada di jalur tersebut. Selebihnya tentu harus kami batasi,” pungkas Komarudin.

Advertisement