Berita

Polresta Bogor Imbau Warga Hindari Kembang Api dan Konvoi Kendaraan Rayakan Tahun Baru 2026

Advertisement

Kota Bogor – Polresta Bogor Kota mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan cara yang sederhana dan positif. Imbauan ini juga menekankan pentingnya simpati dan kepedulian terhadap saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah bencana.

Larangan Kembang Api dan Konvoi

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menyatakan bahwa Polri tidak mengeluarkan izin penggunaan kembang api pada malam tahun baru. Hal ini sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat mengingat situasi saat ini yang sedang berduka atas bencana di Sumatera. “Tidak menggunakan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Polri tidak mengeluarkan izin sesuai arahan Pemerintah dikarenakan situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera,” ujar Kombes Eko Prasetyo, Selasa (30/12/2025).

Imbauan Polresta Bogor Kota ini juga diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota Bogor Nomor: 100.3.4/7259-BAKESBANGPOL. Selain larangan kembang api, Polresta Bogor Kota juga melarang keras adanya konvoi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penindakan Tegas Terhadap Pelanggaran

Polisi menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran aturan tersebut. Khususnya terhadap kendaraan mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang. “Polresta Bogor Kota akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan mobil bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, Apabila ditemukan mobil bak terbuka yang membawa penumpang, Petugas akan menindak tegas dan akan memutar balik kendaraan,” tegas Kombes Eko Prasetyo.

Advertisement

Ajakan untuk Perayaan yang Bertanggung Jawab

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak merayakan tahun baru dengan mengonsumsi minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan melanggar hukum lainnya. Kombes Eko Prasetyo mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama di titik-titik keramaian dan area pengalihan arus. “Mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama di titik-titik keramaian dan pengalihan arus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kombes Eko Prasetyo mengimbau masyarakat untuk menjaga toleransi dan saling menghormati demi terciptanya perayaan Tahun Baru yang aman dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia juga berpesan kepada para wisatawan yang berkunjung ke Kota Bogor untuk selalu menjaga anak-anak mereka agar tidak tersesat. “Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan penuh rasa syukur, menjaga persatuan, serta menjadikan Kota Bogor tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

Advertisement