Berita

Polri Berhasil Pulangkan 9 WNI Korban Perdagangan Orang dari Kamboja

Advertisement

Bareskrim Polri berhasil menjemput sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Para korban diduga dipaksa bekerja sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring.

Perlindungan WNI dari Eksploitasi

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyatakan bahwa pemulangan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, “Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang.” Proses pemulangan ini dioperatori oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.

Syahardiantono menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M).

Kronologi Penyelamatan Berawal dari Laporan dan Viral di Medsos

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima pihaknya pada Senin, 8 Desember 2025. Laporan tersebut berasal dari orang tua korban, yang juga diperkuat oleh informasi viral di media sosial mengenai dugaan TPPO terhadap WNI yang dipaksa bekerja sebagai admin judi daring atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik.

“Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia,” kata Irhamni.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 15 Desember 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak/Perdagangan Orang (PPA/PPO), Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kementerian Luar Negeri. Tim kemudian berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh.

Identifikasi dan Evakuasi Sembilan Korban

Berdasarkan hasil pendalaman, sembilan korban berhasil dievakuasi dan berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh. Penyelidik berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk mempercepat proses pemulangan para korban ke Indonesia.

Advertisement

“Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ungkap Irhamni.

Irhamni memaparkan bahwa para korban berhasil melarikan diri dari lokasi kerja mereka karena kerap mendapatkan perlakuan kekerasan. Mereka saling bertemu saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir November 2025 dan memutuskan untuk tinggal bersama karena ketakutan.

Keselamatan Korban Menjadi Prioritas

Pihak kepolisian mengutamakan keselamatan dan keamanan para korban selama proses evakuasi. Irhamni menyebutkan bahwa salah satu korban berinisial A sedang dalam kondisi mengandung enam bulan.

“Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan,” ujarnya.

Kesembilan WNI tersebut telah tiba di tanah air pada Jumat, 26 Desember 2025, malam. Identitas para korban tidak dibeberkan oleh Polri demi alasan keselamatan.

Advertisement