Berita

Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja yang Tergiur Gaji Besar

Advertisement

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil memulangkan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Para korban mulanya tergiur dengan tawaran gaji besar yang dijanjikan oleh pelaku.

Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, para korban dan pasangan mereka diiming-imingi pekerjaan sebagai operator komputer dengan gaji Rp 9 juta per bulan. Pelaku juga berjanji akan mengurus segala keperluan dokumen, termasuk paspor dan tiket keberangkatan.

“Kemudian korban tertarik dengan ajakan tersebut,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (26/12/2025) malam. Namun, setibanya di Kamboja, paspor para korban justru diambil oleh pelaku. Mereka kemudian dibawa ke lokasi kerja yang ternyata berbeda dari janji.

Para korban baru menyadari bahwa mereka ditipu ketika dipaksa bekerja sebagai admin penipuan dan judi online. “Kebetulan mereka baru pertama kali menuju Kamboja, mereka tidak paham lokasi itu ada di mana sehingga mereka terima-terima saja, ternyata dia dipekerjakan sebagai scammer,” jelas Irhamni.

Advertisement

Lebih lanjut, Irhamni mengungkapkan bahwa para korban juga kerap mengalami kekerasan verbal dan fisik apabila tidak mencapai target yang ditetapkan pelaku. Gaji yang dijanjikan pun tidak sesuai dengan kenyataan. “Mereka yang tidak sesuai target dari bosnya, maka akan diberi sanksi dari mulai teringan mereka push up, sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” ungkapnya.

Sebelumnya, sembilan WNI korban TPPO di Kamboja ini berhasil dipulangkan pada Jumat (26/12/2025) malam berkat upaya Desk Ketenagakerjaan Polri. Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M).

Kabareskrim Komjen Syahardiantono menyatakan, “Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang.” Syahar menambahkan bahwa masih ada WNI korban TPPO yang terjebak di Kamboja dan menjadi korban iming-iming pelaku.

Advertisement