Berita

Sindikat Scam Internasional di Sleman Terbongkar, 200 Karyawan Diduga Terlibat

Advertisement

Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap sindikat scamming internasional yang beroperasi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Senin (5/1/2026), sebanyak 64 orang diamankan, sementara enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Modus Rekrutmen Tak Lazim

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan patroli siber terkait iklan lowongan kerja yang tidak biasa. Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa iklan tersebut hanya mensyaratkan kemampuan berbahasa Inggris bagi calon karyawan, tanpa detail pekerjaan yang jelas.

“Kalau untuk rekrutmen mereka termasuk simpel, hanya bisa berbahasa Inggris saja, syaratnya,” ujar Riski dalam konferensi pers di Polresta Jogja, Rabu (7/1/2026).

Setelah penelusuran lebih lanjut, polisi menggerebek kantor yang diduga sebagai markas sindikat, bernama PT Altair Trans Service, yang berlokasi di Jalan Gito Gati.

Ratusan Karyawan Terlibat

Riski Adrian merinci bahwa 64 orang yang diamankan saat penggerebekan merupakan sebagian dari total karyawan yang diperkirakan mencapai 160 hingga 200 orang. Mereka yang diamankan kebetulan sedang menjalani sif kerja pada saat penangkapan berlangsung.

“Waktu (masa) kerjanya berbeda-beda, ada yang sudah setahun, ada yang baru 6 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang baru satu minggu. Kalau total pegawai sebanyak hampir 160-200. (Yang diamankan 64 orang) karena kan waktu saat itu itu hanya sif pagi waktu penangkapan tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Para karyawan yang diamankan saat ini berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan lebih lanjut.

Gaji Fantastis untuk Admin Chat

DetikJogja menemukan bahwa PT Altair Trans Service memang kerap memasang iklan lowongan pekerjaan sebagai ‘English Chat App Admin’ di berbagai mesin pencari. Iklan tersebut tidak merinci tugas pokok (jobdesk) secara gamblang, namun menekankan syarat penguasaan bahasa Inggris tanpa syarat pendidikan minimum.

Menurut keterangan karyawan yang diperiksa, pekerjaan tersebut dijalani layaknya menjadi customer service.

“Kalau setahu mereka (karyawan) itu hanya sebagai customer service,” ungkap Riski.

Dari informasi yang dihimpun, para karyawan ini dilaporkan menerima gaji pokok (take home pay) yang cukup menggiurkan, mencapai Rp 8,5 juta per bulan.

Advertisement