Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengembalikan satu unit sepeda motor yang sempat menjadi barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan kepada pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Markas Komando Polsek Ciputat Timur pada Jumat (26/12/2025).
Motor Honda PCX tahun 2021 berwarna putih dengan nomor polisi B-6330-WZX diserahkan langsung oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Ipda Dedi Winra Z Manurung beserta anggota kepada pemiliknya, Sudiaman Toha.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa penyerahan motor tersebut dilakukan setelah proses penyidikan kasus selesai. “Bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Desember 2025 sekira pukul 18.30 WIB, telah melakukan kegiatan penyerahan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna putih yang sebelumnya dijadikan barang bukti terkait hasil tindak pidana pencurian,” ujar Kompol Bambang dalam keterangannya.
Kasus pencurian motor ini sendiri dilaporkan pada tanggal 6 Desember 2025. Lokasi kejadian berada di Kampung Cilalung, RT 005/005, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. Setelah ditemukan melalui proses penyidikan, motor tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sudiaman Toha, pemilik motor, mengungkapkan rasa senang dan terima kasihnya atas kembalinya kendaraan yang sempat hilang. “Alhamdulillah motor tersebut sekarang sudah ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek dan bapak Kapolsek,” ucap Sudiaman.






