Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk 2027 hingga Rp90 triliun. Kenaikan anggaran itu dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dan menjaga kelancaran pembangunan di berbagai wilayah.

Purbaya menyatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan ruang tambahan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, namun jumlah tersebut berpotensi meningkat sesuai hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah pada Senin (22/6/2026).

“Untuk daerah tahun depan TKD, jadi kira-kira untuk sekarang itu sementara ada peningkatan sekitar Rp40 triliun untuk daerah, tapi kisarannya bisa naik sampai Rp90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN-nya seperti apa ya. Jadi ruang itu terbuka,” kata Purbaya.

Kebutuhan peningkatan perhatian muncul setelah alokasi TKD pada APBN 2026 tercatat turun menjadi Rp693 triliun, dari pagu TKD 2025 sebesar Rp919,9 triliun. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, pemerintah mengisyaratkan pagu indikatif TKD pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun, yang masih akan disepakati dalam penyusunan RAPBN 2027.

Syarat Jaga Kesehatan Fiskal

Purbaya menegaskan bahwa meskipun ruang kenaikan ada, pemerintah wajib menjaga kesehatan fiskal negara. Menurutnya, peningkatan TKD harus selaras dengan komitmen menjaga defisit APBN agar tetap di bawah batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Pasti naik, cuma kan maunya naiknya besar, tapi kita tetap harus lihat keadaan anggaran kita seperti apa. Karena kita satu acuannya adalah jangan sampai kita lewat 3%,” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan keputusan akhir terkait besaran TKD berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. “Jadi ruang kita ada sebetulnya. Tapi itu semua tergantung Bapak Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel,” kata Purbaya.

Sorotan Lembaga Internasional

Purbaya mengingatkan pentingnya menjaga kredibilitas fiskal di mata lembaga internasional. Ia memperingatkan bahwa kebijakan fiskal yang tidak prudent dapat memengaruhi kepercayaan investor dan meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah.

“Jangan sampai kita lewat 3%, karena kita diawasi oleh lembaga-lembaga dunia yang melihat apakah kita bisa menjalankan kebijakan yang prudent atau tidak. Begitu tidak prudent, mereka akan menghukum kita. Jadi saya hati-hati sekali di situ,” ujarnya.

Respons Daerah dan Opsi Pembiayaan

Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi menyampaikan harapan banyak pemerintah daerah agar alokasi TKD 2027 kembali meningkat. Ia menyebut beberapa proyek infrastruktur daerah terlambat dan beberapa kepala daerah terpaksa menaikkan pajak serta retribusi lokal.

Selain mengupayakan peningkatan alokasi dari pusat, pemerintah mendorong daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), memperbaiki kualitas belanja, dan memanfaatkan sumber pembiayaan alternatif.

Salah satu opsi yang disebut adalah pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Askolani menyatakan fasilitas tersebut dapat dipakai untuk membiayai proyek prioritas daerah dengan bunga relatif rendah.

“Dengan bunga yang relatif rendah, banyak proyek yang bisa dilakukan Pemda mulai dari bangun sekolah, bangun rumah sakit, PDAM, bangun jalan, yang tentunya ini kita juga dukung ke depan,” kata Askolani.

Purbaya menambahkan bahwa pembiayaan melalui SMI bisa menjadi solusi bagi daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, karena menawarkan pinjaman berbunga rendah dan tenor lebih panjang sehingga pembangunan tetap dapat dilanjutkan sambil menunggu penguatan alokasi dari pusat.

“Jadi ada sumber pembiayaan dari SMI untuk daerah yang bisa dimanfaatkan dengan bunga yang relatif rendah, maturitasnya lima tahun atau lebih. Jadi daerah masih tetap bisa membangun walaupun misalnya ada kekurangan sedikit di anggaran daerah,” ujar Purbaya.