Berita

UMK Depok 2026 Naik 6,29% Menjadi Rp 5,52 Juta, Kesejahteraan Pekerja Diharapkan Meningkat

Advertisement

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026 di 27 wilayahnya. Kota Depok menjadi salah satu daerah yang mengalami kenaikan signifikan, dengan UMK 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.522.662, atau naik 6,29 persen dari tahun sebelumnya.

Rekomendasi Wali Kota Menjadi Dasar Kenaikan

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono, menjelaskan bahwa besaran kenaikan UMK ini sejalan dengan rekomendasi yang diajukan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri. Rekomendasi tersebut mencakup nilai alfa sebesar 0,75 persen, yang jika dikonversikan setara dengan kenaikan 6,29 persen.

“Kenaikan UMK Depok sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Depok, yaitu alfa 0,75, yang setara dengan 6,29 persen,” ujar Sidik, mengutip situs resmi Pemerintah Kota Depok pada Selasa (30/12/2025).

Harapan Peningkatan Kesejahteraan dan Produktivitas

Sidik Mulyono menyuarakan harapannya agar seluruh perusahaan di Kota Depok dapat menjalankan kewajiban mereka dalam memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan UMK yang baru. Ia percaya bahwa kenaikan upah ini akan berdampak positif pada semangat kerja para pekerja, yang pada gilirannya akan meningkatkan kredibilitas dan produktivitas perusahaan.

Advertisement

“Semoga kenaikan UMK ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Kota Depok,” tutupnya.

Penetapan UMK 2026 Berdasarkan Keputusan Gubernur

Penetapan UMK 2026 ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025. Keputusan tersebut secara resmi mengatur Upah Minimum Kabupaten/Kota untuk tahun 2026 dan akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2026.

Rincian UMK di Jawa Barat Tahun 2026:

No Wilayah UMK 2026 (Rp)
1 Kota Bekasi 5.999.443
2 Kabupaten Karawang 5.886.853
3 Kabupaten Bekasi 5.938.885
4 Kabupaten Purwakarta 5.052.856
5 Kabupaten Subang 3.737.482
6 Kota Depok 5.522.662
7 Kota Bogor 5.437.203
8 Kabupaten Bogor 5.161.769
9 Kabupaten Sukabumi 3.831.926
10 Kabupaten Cianjur 3.316.191
11 Kota Sukabumi 3.192.807
12 Kota Bandung 4.737.678
13 Kota Cimahi 4.090.568
14 Kabupaten Bandung Barat 3.984.711
15 Kabupaten Sumedang 3.949.856
16 Kabupaten Bandung 3.972.202
17 Kabupaten Indramayu 2.910.254
18 Kota Cirebon 2.878.646
19 Kabupaten Cirebon 2.880.798
20 Kabupaten Majalengka 2.595.368
21 Kabupaten Kuningan 2.369.380
22 Kota Tasikmalaya 2.980.336
23 Kabupaten Tasikmalaya 2.871.874
24 Kabupaten Garut 2.472.227
25 Kabupaten Ciamis 2.373.644
26 Kabupaten Pangandaran 2.351.250
27 Kota Banjar 2.361.241
Advertisement