JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 narapidana dengan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mencegah gangguan keamanan dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Perkuat Keamanan dan Berantas Narkotika
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan. “Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi kepada wartawan pada Minggu (28/12/2025).
Ke-130 narapidana tersebut berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di beberapa lapas yang berbeda. Rinciannya, lima orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman.
Mashudi berharap pemindahan ini dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan tertib. “Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perubahan perilaku para narapidana. “Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tambah Mashudi.
Proses Pemindahan yang Ketat
Proses pemindahan narapidana ini melibatkan pengawalan gabungan yang ketat. Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta timnya, petugas di Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, Patroli Jalan Raya (PJR), kepolisian, serta Brimob.
Pada hari yang sama, terdapat pula pemindahan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta, menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam pengelolaan narapidana di seluruh Indonesia.






