Berita

Polda Banten Ungkap 805 Kasus Narkoba di 2025, Jerat 1.085 Tersangka

Advertisement

Polda Banten berhasil membongkar 805 kasus narkoba sepanjang tahun 2025, menjerat total 1.085 tersangka. Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama jajarannya.

Fokus Pemberantasan Narkoba

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus melakukan penindakan tegas, terukur, dan profesional terhadap para pelaku,” ujar Irjen Hengki kepada wartawan pada Jumat (26/12/2025).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten mencatat penanganan 805 kasus narkotika sepanjang 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jumlah tersebut naik 11 persen dibanding 2024, dengan total tersangka sebanyak 1.085 orang,” jelasnya.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi pemberantasan narkoba tersebut, Polda Banten berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, di antaranya:

Advertisement

  • Sabu seberat 14.021,67 gram
  • Ganja seberat 17.165,12 gram
  • Ribuan butir ekstasi dan obat keras

Pemusnahan Barang Bukti

Sebagai bentuk transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba, Polda Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.249 gram dan ganja seberat 12.197 gram.

“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum sebagai upaya nyata memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten,” kata Irjen Hengki.

Ajakan Partisipasi Masyarakat

Irjen Hengki mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan peran semua pihak, bukan hanya Polri,” tutupnya.

Advertisement