Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Amdatara) wilayah Sumatera Barat-Bengkulu menegaskan komitmen untuk membangun industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Salah satu langkah utama yang didorong adalah kepatuhan terhadap SNI wajib sesuai Permenperin Nomor 62 Tahun 2024. Kepatuhan ini dianggap penting untuk memperketat standar produk di pasar.
“Aturan SNI wajib ini akan berimplikasi positif terhadap iklim bisnis. Kebijakan ini mampu menciptakan persaingan pasar yang lebih sehat dan membatasi peredaran produk-produk di bawah standar,” kata Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, saat membuka Musyawarah Daerah Amdatara Sumbar-Bengkulu, Sabtu (27/6/2026).
Karyanto memberi catatan bahwa regulasi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah yang belum memiliki kapasitas teknis dan sumber daya memadai.
Dia menyatakan perusahaan skala menengah dan besar umumnya telah mengacu pada SNI dan sistem mutu ketat sehingga relatif siap. “Sehingga diperlukan masa transisi yang memadai serta dukungan konkret dari pemerintah agar tidak terjadi disrupsi terhadap keberlangsungan usaha dan stabilitas pasokan di pasar,” tambahnya.
Sinergi Untuk Industri Yang Sehat
Musyawarah daerah yang diselenggarakan oleh DPD Amdatara itu menekankan pentingnya sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain untuk mendukung perkembangan industri AMDK yang sehat dan bertanggung jawab.
Amdatara menilai industri AMDK memegang peran strategis dalam menjamin akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan higienis, sehingga kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang berkelanjutan.
“Amdatara hadir sebagai wadah kolaborasi bagi pelaku industri AMDK untuk terus meningkatkan standar mutu, memperkuat daya saing, serta berkontribusi dalam penyediaan air minum yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Karyanto.
Tantangan Daerah dan Program Strategis
Ketua DPD Amdatara Sumbar-Bengkulu, Azra’i, menyebut sejumlah tantangan yang dihadapi industri AMDK, seperti keberlanjutan sumber daya air, maraknya produk ilegal, serta tuntutan penerapan ekonomi sirkular.
Dia menambahkan ketidakpastian ekonomi global dan krisis geopolitik turut mempengaruhi kenaikan harga energi, bahan baku, dan gangguan rantai pasok. “Pelaku usaha dituntut untuk terus beradaptasi melalui efisiensi, inovasi, dan kemampuan membaca perkembangan pasar agar tetap mampu bertahan dan bersaing,” kata Azra’i.
Untuk itu, Amdatara mendorong program strategis termasuk penguatan kepatuhan terhadap BPOM dan SNI, penerapan ekonomi sirkular melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Peran Daerah dan Dukungan Pemerintah
Azra’i menilai posisi Sumatera Barat dan Bengkulu penting bagi pengembangan industri AMDK nasional. Soliditas organisasi di tingkat daerah dianggap krusial untuk menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan kontribusi sektor terhadap perekonomian lokal.
Perwakilan BPOM Bengkulu, Denton Simamora, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Desman Simamora, memberikan apresiasi terhadap keberadaan Amdatara. Mereka menyebut asosiasi ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga mutu, keamanan produk, serta perlindungan konsumen.
“Kehadiran AMDATARA diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, sekaligus mendorong terciptanya industri AMDK yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah,” kata Desman Simamora.
Musda Sumbar-Bengkulu dihadiri perwakilan sejumlah produsen anggota, antara lain DTR (Darussalam Tegal Rejo), Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Bio Ite Sui dari Rejang Lebong, Hanun dari Kepahiang, serta merek Aqua dan MAS.
Amdatara tercatat memiliki 60 anggota yang memproduksi berbagai produk AMDK terkemuka dan memiliki delapan DPD di Indonesia.
Ikuti Ihram.co.id
