Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menolak keras usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia berpendapat jika usulan tersebut terealisasi, akan menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat.
Hak Demokrasi yang Tidak Boleh Diambil Kembali
Andreas menjelaskan bahwa dalam sistem demokrasi, terdapat hukum tidak tertulis yang menyatakan bahwa apa yang telah diberikan kepada rakyat tidak boleh diambil kembali. Ia menyoroti perubahan sistem pemilihan yang dinilainya terlalu cepat, dari pemilihan tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat.
“Dalam sistem demokrasi, berlaku hukum yang tidak tertulis: ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’. Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan bahwa perubahan cepat ini juga terjadi pada pemilihan presiden, yang beralih dari pemilihan oleh MPR menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Andreas menegaskan, jika hak demokrasi ini diambil kembali, rakyat pasti akan bereaksi.
“Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat. Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali? Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujarnya.
Fokus Perbaikan, Bukan Pengambilan Hak Demokrasi
Alih-alih mengembalikan sistem lama, Andreas mengusulkan agar sistem pemilihan langsung yang ada saat ini dibenahi agar lebih berkualitas secara demokratis. Ia secara tegas menolak gagasan untuk mengambil kembali hak demokrasi yang telah dimiliki rakyat.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” ungkapnya.
Usulan Pilkada via DPRD dari Partai Golkar
Sebelumnya, Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025, menyepakati sejumlah poin, termasuk usulan Pilkada melalui DPRD dan pembentukan koalisi permanen.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa partainya mendorong transformasi pola kerja sama politik dari koalisi elektoral taktis menjadi koalisi permanen yang ideologis dan strategis.
“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).
Partai Golkar juga mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan melalui DPRD. Hal ini disebut sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Bahlil.
Usulan ini mendapat tanggapan dari sejumlah elite partai politik lain, termasuk NasDem dan Gerindra, yang juga membuka suara terkait wacana tersebut.






