SERANG, BANTEN – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) ditangkap polisi setelah membawa kabur bayi majikannya di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku berencana meminta uang tebusan sebesar Rp 10,5 juta untuk melunasi utangnya.
Peristiwa penculikan ini pertama kali diketahui pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, kedua orang tua korban pulang dari tempat kerja mereka di PT Nikomas Gemilang dan mendapati anak balita mereka serta pengasuhnya tidak berada di rumah di Perum BNL, Desa Nagara, Kecamatan Kibin.
Kecurigaan keluarga semakin besar setelah memeriksa rekaman CCTV. Rekaman tersebut menunjukkan balita mereka dibawa pergi oleh pengasuhnya menggunakan layanan ojek online. Upaya orang tua korban untuk menghubungi nomor telepon pelaku tidak berhasil karena tidak aktif.
“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” jelas Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (7/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku, YY, diketahui merupakan warga Kabupaten Lampung Timur.
Menurut pengakuan pelaku, ia membawa korban pergi karena terlilit utang. Ia berencana meminta tebusan sebesar Rp 10.500.000 kepada orang tua korban. “Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” ungkap Condro.
Selain membawa kabur bayi, pelaku juga dilaporkan mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor. Emas tersebut kemudian dijual oleh pelaku di salah satu toko emas di wilayah Cikupa seharga Rp 450.000.
Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Polsek Cikande. “Korban sudah kami kembalikan kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Condro.






