Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan dua saham ke dalam pemantauan Unusual Market Activity (UMA) pada Kamis, 25 Juni 2026. Langkah ini diambil menyusul deteksi pola transaksi dan pergerakan harga yang dinilai berada di luar kebiasaan.
Saham yang mendapat perhatian BEI adalah PT Pratama Widya Tbk (PTPW) dan PT Grand House Mulia Tbk (HOMI). Pengumuman pemantauan UMA tidak otomatis berarti terdapat pelanggaran terhadap peraturan pasar modal, demikian pernyataan resmi BEI.
Dalam keterangan resminya, BEI menyatakan sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham tersebut. Pemantauan dilakukan untuk menilai apakah pergerakan harga dan volume transaksi mengindikasikan aktivitas yang tidak wajar.
Data pergerakan harga sejak awal tahun menunjukkan PTPW menguat 45,8 persen, sedangkan HOMI tercatat melemah 69,9 persen. Angka-angka ini menjadi salah satu dasar pengawasan BEI terhadap kedua emiten.
Imbauan untuk Investor
BEI mengimbau investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi yang diajukan bursa. Selain itu, investor diminta menelaah kinerja emiten dan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan.
Selain memantau keterbukaan informasi, BEI juga mendorong investor untuk mengkaji kembali rencana corporate action emiten jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Pertimbangan berbagai kemungkinan dinilai penting sebelum mengambil keputusan investasi.
Pengumuman UMA bertujuan memberi sinyal kepada pelaku pasar agar lebih berhati-hati dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak emiten terkait pergerakan harga dan transaksi yang tercatat.
Ikuti Ihram.co.id
