IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan peluncuran pendaftaran haji tahap kedua bagi jamaah domestik. Pendaftaran ini dibuka dengan tujuan memberikan kesempatan bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji lima tahun yang lalu atau lebih.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mendesak mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk segera mendaftar, melalui situs kementerian atau aplikasi Nusuk.
Menurut Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, kesempatan itu terbuka bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang pernah menunaikan ibadah haji lima tahun lalu dan berusia tidak kurang dari 12 tahun dalam hitungan kalender Hijriyah.
Syarat dan ketentuan tersebut mengatur pelamar harus memiliki kartu identitas atau iqama yang berlaku minimal sampai dengan akhir bulan Dzulhijjah. Pemohon harus sehat, bebas dari penyakit kronis akut, atau penyakit menular.
Dilansir dari laman Saudi Gazette, Senin (3/4/2023), Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi juga menyebutkan kemungkinan penambahan hingga 13 pendamping dalam satu pemesanan, termasuk mahram (kerabat sedarah) dengan syarat semua dalam satu paket.
Namun, menambahkan orang pendamping dan mahram adalah langkah opsional. Adapun mahramnya, ia dibebaskan dari syarat haji lima tahun yang lalu. Dalam kasus seperti itu, mahram haji juga harus mengajukan permohonan pembebasan bersama dengan permohonannya.
Mengenai paket haji, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menyatakan pendaftar diberikan pilihan antara empat paket, dan kursi akan tersedia sesuai dengan prioritas dalam pendaftaran. Sebagian dari kursi ini telah dipesan pada tahap pertama pengajuan aplikasi, dan itu dialokasikan untuk mereka yang belum pernah menunaikan haji.
Kementerian Haji dan Umroh menyatakan penerbitan izin haji akan dimulai pada 15 Syawal, setelah memastikan pendaftar telah menyelesaikan vaksinasi yang diperlukan terhadap Covid-19, meningitis, dan influenza musiman.
Pendaftaran harus dilakukan langsung oleh pemohon dengan nomor ponsel yang tidak digunakan di reservasi lain, kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, sambil menekankan bahwa aplikasi tidak dapat diterima melalui agen atau perantara.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi juga mencatat kemudahan dalam reservasi, dengan melakukan pembayaran biaya dalam waktu 72 jam melalui sistem elektronik SADAD untuk menghindari pembatalan otomatis.
Dalam hal keinginan untuk membatalkan atau tidak dapat melakukan ritual, Kementerian Haji dan Umroh mengumumkan kebijakan pengembalian dana. Kebijakan tersebut dapat dilihat oleh pemohon di antara syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian sebelum meminta pengajuan aplikasi atau melalui yang ditunjuk pada panel pengguna.