Kamis 04 May 2023 12:43 WIB

Haji Reguler Sisa Kuota 40 Ribu, Amphuri: Perlu Terobosan Regulasi

Calon jamaah haji dijarap melunasi biaya haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Haji Reguler Sisa Kuota 40 Ribu, Amphuri: Perlu Terobosan Regulasi. Foto:   Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Haji Reguler Sisa Kuota 40 Ribu, Amphuri: Perlu Terobosan Regulasi. Foto: Pelunasan Biaya haji. (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Batas pelunasan biaya haji 2023 tinggal sehari lagi, yakni pada Jumat (5/5/2023) besok. Sementara, kuota haji reguler masih tersisa sekitar 20 persen atau sekitar 40 ribu calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan. Karena itu, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan terobosan regulasi dan administrasi.

Ketua Umum DPP Amphuri Firman M Nur mengapresiasi Kemenag yang terus memberikan pelatanan yang lebih baik bagi calon jamaah haji, termasuk di dalam proses pelunasan biaya haji dan rencana pelayanan di Arab Saudi. 

Baca Juga

Namun, kata dia, jika masih ada sisa kota hingga batas akhir, Amphuri mengusulkan untuk dicarikan solusinya agar bisa digantikan oleh jamaah selanjutnya, dan ini perlu dilakukan sebuah terobosan secara regulasi.

"Jika karena keterbatasan waktu, karena sekarang sudah tanggal 4, dan keberangkatan kloter pertama masuk ke asrama haji tanggal 23, Amphuri melihat perlu untuk dilakukan terobosan agar sisa kuota tersebut dapat terpenuhi, terobosan secara regulasi," ujar Firman saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (4/5/2023).

Dia menjelaskan, kuota haji adalah harapan banyak orang yang sudah berada dalam waiting list. Karena itu, menurut dia, jika ada kendala administrasi harus dibuat terobosan agar memudahkan orang selanjutnya dapat mengisi kuota itu. 

"Kami Amphuri mengusulkan adanya terobosan secara administrasi dan secara peraturan agar bisa dimanfaatkan baik oleh jamaah waiting list reguler sendiri. Namun, jika masih belum bisa terpenuhi insyaAllah haji khusus Amphuri menyatakan siap untuk memenuhi sisa kuota tersebut," ucap Firman. 

Dari 105 ribu jamaah haji khusus yang berada dalam daftar tunggu, lanjut dia, kalau seandainya memang ada sisa kuota yang dialokasikan untuk dipenuhi haji khusus, kemungkinan akan terpenuhi secara keseluruhan. Namun, menurut Firman, itu menjadi alternatif terakhir.

"Tapi kami ingin memastikan jangan sampai ada sisa kuota yang tidak terpenuhi," kata Firman.

Dia mengatakan, ada ribuan orang yang menunggu untuk bisa berangkat ibadah haji. Karena, semangat orang Indonesia untuk berangkat ibadah haji sangat luar biasa, di mana daftar tunggu jamaah haji reguler ada sekitar 5 juta dan haji khusus ada lebih 105 ribu jamaah. 

"Intinya kami berharap tidak ada sisa kuota dan diberikan solusi kalau seandainya memang terjadi sisa kuota yang tidak dapat terpenuhi dan terkendala untuk dipenuhi karena keterbatasan waktu dan sebagainya, kami di haji khusus insyaAllah siap menyerap sisa kuota tersebut untuk bisa dimaksimalkan," jelas Firman. 

Tanggal 5 Mei 2023 adalah waktu terakhir untuk menyelesaikan biaya pelunasan haji reguler. Kuota jamaah haji reguler mencapai 203.320 orang. Untuk kloter pertama calon haji reguler rencananya diberangkatkan pada 24 Mei 2023.

Karena itu, Firman juga mengimbau kepada calon jamaah haji reguler yang sudah diberi kesempatan untuk berangkat haji tahun ini untuk segera melakukan pelunasan. 

"Amphuri mendorong agar jamaah-jamaah yang sudah mendapatkan kepastian kuota di tahun 2023 ini dapat segera melunasi agar mereka dapat segera berangkat di tahun ini juga," tutupnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement