Kamis 11 May 2023 17:11 WIB

Kewajiban Haji Hanya Sekali Seumur Hidup

Nabi Muhammad hanya menunaikan haji satu kali dalam hidupnya.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Suasana Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Kewajiban Haji Hanya Sekali Seumur Hidup
Foto:

"Tidak ada perbedaan pendapat, Rasulullah SAW selama menetap di Madinah, belum pernah menunaikan ibadah haji. Beliau menunaikan ibadah haji pada tahun ke-10 Hijriyah, dan sekaligus sebagai haji wada (perpisahan)."

Dikutip dari buku Moderasi Manasik Haji dan Umroh yang dikeluarkan Kementerian Agama RI, 2022, dijelaskan pendapat ulama Mutaakhirin (kontemporer) tentang istitha'ah atau seseorang yang mampu melaksanakan ibadah haji.

Menurut ulama kontemporer, dalam istitha'ah perlu dimasukkan unsur kesehatan dan kesempatan mendapatkan kuota haji. Ini terkait dengan adanya kebijakan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 1986.

OKI menetapkan kuota haji setiap negara diperhitungkan dengan perbandingan jumlah penduduk Muslim 1.000:1, artinya tiap 1.000 Muslim, satu orang berhak mendapat kuota haji.

Saat ini, isthitha'ah jamaah haji juga mencakup aspek kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Isthitha'ah Kesehatan Jamaah Haji, maupun ketentuan-ketentuan lain yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement