Senin 19 Jun 2023 04:57 WIB

Mengenal Ihram dalam Ibadah Haji: Pengertian, Tata Cara, Tempat dan Larangan

Hal wajib yang harus dilakukan jamaah haji adalah berihram.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ani Nursalikah
 Jamaah haji tengah memanjatkan doa di Jabal Rahmah, saat menunaikan ibadah wukuf di padang Arafah.
Foto:

Waktu Berihram

Ada waktu yang ditentukan untuk berhaji, bulan Syawal, Zulqaidah dan Dzulhijjah. Jadi niat haji harus dilakukan pada periode dari tanggal 1 Syawal hingga 9 Dzulhijjah. Tidak mungkin memulai haji pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelahnya karena ini berarti melewatkan ritual tinggal di Arafah pada hari atau malam Dzulhijjah 9, yang merupakan salah satu rukun haji.

Larangan Ihram

Setelah memulai haji atau umroh, jamaah sekarang dalam keadaan ihram. Mulai sekarang sampai menyelesaikan umroh atau sampai menyelesaikan tugas-tugas utama haji, jamaah diharapkan untuk meninggalkan hal-hal tertentu (disebut mahzurat al-ihram) atau larangan ihram.

● Memotong kuku dan mencukur rambut dari bagian tubuh manapun

● Menggunakan parfum

● Berhubungan suami istri atau mendekatinya

● Melakukan akad pernikahan

● Berburu atau memakan daging hewan buruan, jamaah haji dilarang berburu, membantu berburu, atau memakan hewan buruan apa pun yang disiapkan untuk kepentingan mereka, atas saran mereka, atau dengan bantuan mereka.

 

● Bagi laki-laki, menutupi kepala atau mengenakan pakaian yang dijahit sesuai dengan anggota tubuh. Maka dilarang memakai baju, gamis, celana panjang, turban, topi, sarung tangan, kaos kaki

● Bagi wanita dilarang memakai niqab atau sarung tangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement