Skema kedua, calhaj melakukan pelunasan biaya haji terlebih dahulu, baru melakukan pemeriksaan kesehatan, yang mana ini diberlakukan pada musim haji 2023. Dengan skema ini, rata-rata mereka yang sudah melunasi bisa berangkat haji.
"Skema pertama dan kedua ini sudah pernah diterapkan Ditjen PHU Kementerian Agama dalam operasional haji," ucap Subhan.
Saat ini, Kemenag disebut sedang mematangkan skema ketiga. Calon jamaah rencananya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Pemeriksaan yang dilakukan mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif. Khusus untuk calon jamaah lanjut usia (lansia), perlu ditambahkan penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri.
"Selain hasil pemeriksaan kesehatan, penetapan istitha'ah juga mempertimbangkan data riwayat kesehatan jamaah yang bersumber dari rekam medisnya. Proses identifikasi rekam medik jamaah, menggunakan Aplikasi Satu Sehat," lanjut dia.
Malaysia juga menerapkan syarat istitha'ah kesehatan...