Seperti Indonesia, Malaysia disebut juga menerapkan syarat istitha'ah kesehatan bagi jamaahnya. Proses yang dilakukan relatif sama dengan skema ketiga yang sedang digodok Kemenag.
Malaysia melakukan pemilihan kelayakan calon jamaah terlebih dahulu. Calhaj yang terpilih diminta menjaga kesehatan, bila perlu melalukan pemeriksaan awal. Tabung Haji kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan dengan kriteria cukup ketat.
Bagi calon jamaah yang memenuhi kriteria, mereka bisa melunasi biaya hajinya dan berangkat. Jika tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, maka mereka tidak melakukan pelunasan.
"Dengan skema ini, angka kematian jamaah haji Malaysia trennya menurun. Bahkan pada 2022 hanya dua jamaah meninggal dan tahun ini 13 jamaah. Secara prosentase sangat kecil mengingat kuota jamaah Malaysia sekitar 30 ribu," ujar Subhan.
Ia pun menyebut Indonesia ingin menerapkan hal tersebut, yang mana pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum pelunasan. Sehingga, bagi calhaj yang tidak lolos kesehatan, tidak diizinkan pelunasan biaya haji. Skema ini pun disebut akan segera dibahas bersama DPR.