VOC, Haji, Pelayaran dan Bisnis
Salah satu yang menarik perhatian Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) adalah perjalanan ibadah haji yang dilakukan umat Islam dari sejumlah tempat di Tanah Air (Nusantara/ Indonesia) menuju Tanah Suci Makkah dan Madinah yang mencapai ratusan hingga ribuan orang. Bagi VOC, hal tersebut adalah potensi bisnis yang besar dan sangat menguntungkan.
Ketika itu belum ada maskapai pelayaran yang khusus mengangkut jamaah haji ke pelabuhan Jeddah, Arab Saudi. Banyak umat Islam Nusantara yang ingin berhaji namun tidak ada moda transportasi selain kapal layar yang dimiliki kompeni. Belum ada persaingan yang berarti dari maskapai pelayaran negara lain.
VOC kemudian berbuat seenaknya saat mengangkut jamaah haji, dengan mengenakan ongkos yang mahal tetapi tidak diimbangi pelayanan yang baik dan manusiawi serta alakadarnya. Penumpang ditempatkan di sembarang tempat di sela-sela muatan barang yang diangkut kapal dan berada di buritan tanpa perlindungan dari panas, hujan dan ombak.
Selain itu maskapai juga tidak bertanggungjawab atas penderitaan yang dialami jamaah haji yang diangkutnya. Jika ada jamaah yang wafat dalam perjalanan akan dimakamkan di pelabuhan terdekat.
Pasca penemuan mesin uap oleh James Watt pada tahun 1769 kemudian dikembangkan untuk pelayaran oleh John Fitch pada tahun 1787 dan Robert Fulton di tahun 1802. Sejak itu dimulailah era baru haji dengan menggunakan kapal laut bermesin uap yang membuat perjalanan haji menjadi lebih cepat.
Pelayaran Jamaah Haji Era Kolonial Memprihatinkan...