PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menyatakan akan mulai meraih manfaat finansial dari akuisisi Jalan Tol Cimanggis‑Cibitung (CCT) pada tahun buku 2026. Akuisisi penuh atas PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) resmi tercapai pada 28 November 2025.

Pengambilalihan dilakukan oleh anak usaha BNBR, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), melalui sale purchase agreement dengan anak usaha PT Waskita Karya Tbk dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai total Rp3,56 triliun, yang mengambil alih 55% saham SMI dan 35% saham WTR di CCT.

Perkiraan Tambahan Dana 2026

Direktur BNBR Kartini Sally menyampaikan estimasi tambahan arus kas dari pengendalian tol sepanjang 26,18 km itu sebesar sekitar Rp1 triliun pada 2026. Pernyataan tersebut disampaikan saat Kartini menjadi pembicara di program Emiten Corner, Kamis (25/6/2026).

Menurut Kartini, perolehan dana tersebut juga dipengaruhi oleh porsi kepemilikan BNBR sebesar 10% di CCT sebelum pengambilalihan penuh yang kemudian memberikan kontribusi pada proyeksi arus kas perusahaan.

Lokasi Strategis dan Potensi Kenaikan Lalu Lintas

Kartini menilai jalan tol CCT memiliki prospek pertumbuhan lalu lintas karena berfungsi sebagai penghubung antara Jalan Tol Jagorawi dan Jakarta‑Cikampek. BNBR menerima informasi mengenai rencana pembangunan jalan tol lain yang akan memotong CCT, sehingga trafik diperkirakan meningkat.

Dia menambahkan bahwa potensi upside dari kontribusi CCT masih terbuka lebar ke depan.

Kriteria Akuisisi dan Risiko Operasional

BNBR menyatakan akan terus mencari peluang akuisisi aset jalan tol dengan kriteria tertentu, yakni risiko operasional minimal, kepemilikan mayoritas, dan mitra yang tepat. Kartini menegaskan perusahaan memberi penekanan pada aspek risiko operasional.

“Risiko operasional jalan tol itu sangat tinggi terutama menyangkut aspek sosial. Karenanya, risiko operasional harus dipastikan beres sebelum BNBR melanjutkan akuisisi,” ujarnya. Selain itu, BNBR juga mempertimbangkan lalu lintas harian (LHR) dan potensi upside sebagai bagian dari evaluasi.

Beban Liabilitas dan Rencana Rights Issue

Pengambilalihan CCT turut meningkatkan liabilitas BNBR. Per 31 Desember 2025, laporan keuangan konsolidasian mencatat total liabilitas sebesar Rp18,89 triliun, terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp3,59 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp14,55 triliun. Angka ini naik 549,14% dibandingkan liabilitas 2024 sebesar Rp2,91 triliun.

Untuk mereduksi beban tersebut, BNBR mengumumkan rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) V atau rights issue yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 13 Juli 2026. Sebagian besar dana hasil rights issue akan digunakan untuk melunasi utang yang timbul dari akuisisi CCT.

Sesuai prospektus, BNBR menawarkan 89.919.839.078 saham seri E atau 34,15% dari modal, dengan nilai nominal Rp12 per saham dan harga pelaksanaan Rp53 per saham, sehingga nilai total mencapai Rp4,76 triliun.

BNBR juga menyebut telah mendapat pembeli siaga untuk sebagian HMETD yang dimiliki pemegang saham mayoritas. Port Fraser akan mengalihkan 20.148.477.438 HMETD kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BC), sementara Fountain City Investment Ltd akan mengalihkan 19.934.513.407 HMETD kepada BC.

Penggunaan Dana untuk Ekspansi Bisnis

Selain untuk pelunasan utang, sebagian dana hasil rights issue rencananya dipakai untuk modal kerja dan investasi pada anak usaha lain seperti PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) dan PT Helio Synar Energi (Helio).

Kartini mengatakan BNBR tengah mengembangkan bisnis terkait energi hijau dan mobilitas listrik, termasuk produksi bus listrik, truk, dan forklift. Perusahaan juga memiliki pabrik perakitan bus listrik serta membentuk Helio untuk transformasi bisnis energi dan pengembangan PLTS. “Di internal, kami sudah memanfaatkan proyek‑proyek Helio bahkan kami sudah bekerjasama dengan PLN untuk membangun beberapa PLTS lagi,” ujar Kartini.

Kerja Sama Pembangunan Rest Area KM 63

Selain pengelolaan jalan tol, CCT bersama PT DMS Laguna (DMSL) sepakat membentuk Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 di Jalan Tol Cimanggis‑Cibitung.

Kerja sama tersebut dicatat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama CCT Y. Widi Suharyanto, Direktur Keuangan CCT Ruddyar Ruslan, dan Direktur DMSL Tatang Sukmana pada Rabu (24/6/2026) di Plaza Tol Jatikarya Bekasi. Nilai investasi proyek diperkirakan mencapai Rp300 miliar.

Rest Area KM 63 akan dibangun di kedua sisi jalur A dan B dengan luas total sekitar 12 hektar di wilayah Kabupaten Bekasi. Menurut Widi, fasilitas ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan operasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi di koridor Jalan Tol Cimanggis‑Cibitung.

“Kehadiran fasilitas ini tidak hanya memberikan tempat beristirahat yang nyaman dan aman bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kami mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan di sekitar koridor Jalan Tol Cimanggis‑Cibitung,” kata Widi.