PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menghadirkan BNIdirect DHE SDA Dashboard sebagai solusi digital untuk membantu eksportir memantau dan mengelola Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Platform ini dirancang untuk memberikan visibilitas transaksi, mempermudah pelaporan, dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Peluncuran dashboard ini merupakan bagian dari persiapan BNI menyambut efektifnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026 tentang DHE SDA yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan BNIdirect DHE SDA Dashboard memberi eksportir pemantauan yang lebih jelas atas pergerakan dana hasil ekspor sekaligus memudahkan pemenuhan kewajiban pelaporan.
“Melalui solusi ini, selain kenyamanan bertransaksi, kami ingin membantu eksportir memenuhi ketentuan DHE SDA secara lebih mudah, transparan, dan efisien sehingga mereka dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan memperluas pasar global,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Fitur Dashboard
Dashboard memungkinkan eksportir memantau dana masuk dan keluar berdasarkan nomor Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) serta memonitor rekening khusus DHE SDA. Pengguna dapat melihat saldo dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan yuan China (CNY), menerima notifikasi dana masuk, dan mengunduh laporan DHE SDA untuk pelaporan melalui Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS).
Aturan Penempatan dan Penggunaan Dana
DHE SDA adalah devisa dalam bentuk valuta asing yang diperoleh dari ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, meliputi sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Sesuai ketentuan, dana DHE SDA wajib ditempatkan secara penuh pada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bagi eksportir yang memiliki pembeli dari negara dengan perjanjian bilateral, maksimal 30% dana DHE SDA dapat ditempatkan pada bank non-Himbara untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.
Dari total penerimaan, eksportir dapat melakukan konversi hingga maksimal 50% ke rupiah. Sisa dana dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi valuta asing sesuai ketentuan yang berlaku atau ditempatkan pada instrumen investasi yang diterbitkan oleh bank Himbara maupun Bank Indonesia.
Komitmen Pengembangan Layanan Digital
Okki menyatakan BNI akan terus mengembangkan layanan digital berdasarkan kebutuhan nasabah, termasuk pelaku usaha ekspor. Kemudahan pemantauan dana ekspor dan kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting untuk mendukung daya saing eksportir nasional.
“BNI akan terus mendukung kebutuhan transaksi dan bisnis nasabah melalui berbagai solusi perbankan yang relevan. Ke depan, kami akan terus menghadirkan inovasi pengalaman digital yang optimal bagi nasabah,” tambah Okki.
Dengan meluncurkan BNIdirect DHE SDA Dashboard, BNI menegaskan komitmen mendukung implementasi kebijakan pemerintah sekaligus memperkuat layanan transaksi dan transparansi pengelolaan dana ekspor bagi pelaku usaha.
Ikuti Ihram.co.id
