BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris Adinda Najwa, staf administrasi anggota DPR yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan perjalanan dinas di Jawa Timur pada 23 Mei 2026.

Penyerahan santunan dilakukan langsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bambang Joko Sutarto bersama Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Desy Ratnasari.

Ungkapan Belasungkawa Dan Komitmen Perlindungan

Bambang menyampaikan turut berbelasungkawa atas wafatnya Adinda Najwa. “Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah. Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Bambang.

Ia menegaskan manfaat yang diberikan merupakan bentuk kehadiran negara dalam perlindungan kepada pekerja dan keluarga melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Tentunya sebesar apa pun santunan ataupun perlindungan yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran saudari kita. Namun, inilah bentuk kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” tambahnya.

Proses Verifikasi Dan Status Kepesertaan

Usai kejadian, BPJS Ketenagakerjaan melakukan koordinasi dan verifikasi untuk memastikan status kepesertaan para korban. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Adinda Najwa tercatat sebagai peserta aktif yang didaftarkan oleh BURT DPR sejak Mei 2025.

Bambang memastikan layanan disalurkan tanpa potongan. “Kami pastikan bahwa layanan BPJS Ketenagakerjaan hadir tanpa sekat atau seamless protection, cepat, tepat, dan tanpa potongan, sehingga seutuhnya manfaat ini sudah diterima oleh ahli waris,” tegasnya.

Rincian Manfaat Yang Diterima

Ahli waris menerima manfaat total sebesar Rp355 juta. Nominal ini mencakup santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah, santunan berkala, biaya pemakaman, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Bambang berharap santunan dapat membantu keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Respons Keluarga Dan DPR

Ayah almarhumah, Achmad Khotib, mengapresiasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai cepat memastikan seluruh hak putrinya diterima keluarga.

Wakil Ketua BURT DPR Desy Ratnasari menjelaskan bahwa Adinda termasuk korban dalam kecelakaan rombongan Gus Hilman di ruas Tol Pasuruan-Probolinggo pada 23 Mei 2026. Dalam peristiwa itu, dua staf anggota DPR RI meninggal dunia, yakni Adinda Najwa dan Alex Anwaruh.

Desy menyatakan kejadian tersebut mengingatkan bahwa tugas kedewanan melibatkan tenaga ahli, staf administrasi, dan unsur pendukung lain yang memiliki mobilitas tinggi dan menghadapi risiko dalam menjalankan tugas. “Kejadian ini mengingatkan kita bahwa tugas anggota dewan beserta seluruh elemen pendukungnya memiliki risiko yang tidak kecil. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan yang memadai melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa sejak 2020 BURT DPR memperjuangkan agar tenaga ahli dan staf anggota DPR memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud komitmen memberikan jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.

Pernyataan Kantor Wilayah BPJS

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, menegaskan komitmen memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat dan tepat ketika menghadapi risiko kerja. “Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja, termasuk saat pekerja menjalankan tugas kedinasan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan setiap peserta yang memenuhi ketentuan memperoleh haknya secara cepat dan tepat,” kata Ady.

Ady berharap manfaat yang diberikan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.