BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris Adinda Najwa, staf administrasi anggota DPR yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat perjalanan dinas di Jawa Timur pada 23 Mei 2026.

Penyerahan santunan dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Bambang Joko Sutarto bersama Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Desy Ratnasari.

Ungkapan Belasungkawa dan Komitmen Perlindungan

Bambang menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Adinda dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan.

— “Kami keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhumah. Semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,”

Ia menegaskan pemberian manfaat merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Tentunya sebesar apa pun santunan ataupun perlindungan yang diberikan tidak dapat menggantikan kehadiran saudari kita. Namun, inilah bentuk kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,”

Rincian Manfaat

Hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan Adinda merupakan peserta aktif yang didaftarkan oleh BURT DPR sejak Mei 2025. Atas status kepesertaan tersebut, ahli waris berhak menerima manfaat total sebesar Rp355 juta.

  • Santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah
  • Santunan berkala
  • Biaya pemakaman
  • Saldo Jaminan Hari Tua (JHT)

Bambang menegaskan layanan diberikan tanpa potongan dan disalurkan secara cepat dan tepat.

“Kami pastikan bahwa layanan BPJS Ketenagakerjaan hadir tanpa sekat atau seamless protection, cepat, tepat, dan tanpa potongan, sehingga seutuhnya manfaat ini sudah diterima oleh ahli waris,”

Proses Verifikasi dan Respons Pihak Terkait

Bambang menyebutkan setelah peristiwa terjadi, BPJS segera melakukan koordinasi dan verifikasi untuk memastikan status kepesertaan para korban.

Ayah almarhumah, Achmad Khotib, menyatakan apresiasi atas kecepatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan hak putrinya diterima keluarga.

Desy Ratnasari menjelaskan Adinda merupakan salah satu korban kecelakaan yang menimpa rombongan Gus Hilman di ruas Tol Pasuruan-Probolinggo pada 23 Mei 2026. Dua staf anggota DPR, yakni Adinda Najwa dan Alex Anwaruh, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

“Kejadian ini mengingatkan kita bahwa tugas anggota dewan beserta seluruh elemen pendukungnya memiliki risiko yang tidak kecil. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan yang memadai melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,”

Desy menambahkan bahwa sejak 2020 BURT DPR memperjuangkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga ahli dan staf anggota DPR sebagai bentuk komitmen negara memastikan jaminan keselamatan bagi tenaga pendukung parlemen.

Penegasan Kepala Kanwil

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, menegaskan komitmen lembaga untuk memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat dan tepat saat menghadapi risiko kerja.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat terjadi kapan saja, termasuk saat pekerja menjalankan tugas kedinasan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan setiap peserta yang memenuhi ketentuan memperoleh haknya secara cepat dan tepat,”

Ady berharap manfaat yang diberikan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bukti kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.